SUARASMR.NEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memberlakuan jalan satu arah di RE. Martadinata, Kecamatan Jebres, Solo mulai berlaku pada Senin, 2 Juni hingga 5 September 2025.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Solo, Mudo Prayitno mengatakan, langkah ini diambil untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan dari Simpang Ketandan sampai Tanggul Lama.
“Proyek rekonstruksi ini dilaksanakan oleh kontraktor DPUPR Kota Surakarta. Untuk memastikan kelancaran kegiatan konstruksi, pihak terkait menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah ke timur,” kata Mudo dalam keterangannya, Minggu (2/5/2025).
Mudo menjelaskan, bahwa rute ini dimulai dari Simpang Ketandan hingga Jalan Gotong Royong atau Mlipakan. Kendaraan dari arah timur diharuskan melewati Jalan Juanda menuju barat sampai mencapai Perempatan Warung Pelem atau Pertigaan Mbalong.
Pengemudi yang biasanya belok kiri di Simpang Mlipakan ke arah Jalan RE Martadinata, sekarang diwajibkan untuk lurus menyusuri Jalan Juanda.
Setelah itu, mereka dapat belok kiri di Simpang Balong menuju Jalan Kapten Mulyadi atau melalui Simpang Warung Pelem menuju Jalan Urip Sumoharjo.
Sementara itu, rute dari Jalan Kapten Mulyadi menuju Jalan RE Martadinata tetap bisa dilalui melalui jalur eksisting, mengingat pemberlakuan satu arah ke timur
“Namun, ini diprediksi akan meningkatkan kepadatan arus di beberapa titik seperti Simpang Balong, Warung Pelem, dan Ketandan, yang merupakan daerah pengalihan arus,” kata Mudo mengingatkan.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas ini, Dishub telah menyiapkan rambu-rambu pengalihan arus, flagman atau petugas pengatur lalu lintas dari kontraktor proyek, serta petugas dari Satlantas dan Dishub.
Selain itu, mereka juga menyesuaikan waktu siklus atau intervensi di simpang-simpang yang terdampak, seperti Simpang Ketandan, Mlipakan, dan Warung Pelem.
Sebagai informasi pekerjaan proyek di Jalan RE. Martadinata meliputi overlay atau hot mix yang didahului dengan mengelupas aspal lama.
Kemudian perbaikan bahu jalan di depan Pasar Tanggul Sewu dan Perbaikan Jembatan di depan Kelurahan Sudiroprajan dan perbaikan saluran utilitas PDAM karena yang sering mengakibatkan kerusakan badan jalan.
Diharapkan masyarakat dapat segera menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas ini dan mempersiapkan manajemen waktu, karena kemungkinan waktu perjalanan akan bertambah.
Dengan demikian, alur lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan aman selama periode pemberlakuan ini. Namun tetap waspada dan selalu patuhi rambu lalulintas. (red/adb)