SUARASMR.NEWS – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memiliki visi besar untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai contoh pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bagi seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, DIY, Budi Arie menekankan pentingnya peran DIY dalam program ini.
“Saya berharap Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain. Dan saya optimistis bukan karena saya ada darah Yogyakarta, bukan,” ujar Budi Arie di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/6/2025)
Program Kopdes Merah Putih terdiri dari tiga tahama. Tahap pertama adalah pembentukan legalitas koperasi yang ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025.
Di DIY, tahapan ini telah berjalan dengan baik dan segera dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian koperasi. Tahap ketiga meliputi monitoring, evaluasi, dan pengembangan usaha koperasi.
Budi Arie menuturkan bahwa proses ini tidak boleh terburu-buru tetapi harus dilakukan dengan bijaksana.
“Kita enggak usah terburu-buru, tapi harus prudent. Pak Sri Sultan (Gubernur DIY) selalu mengingatkan saya, jangan sampai koperasi ini gagal lagi,” ucap Menteri Koperasi.
Menteri Budi Arie mengapresiasi Pemda DIY, khususnya Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menunjukkan komitmen kuat mendukung program ini.
Dia menyebut seluruh kelurahan di Sleman telah membentuk Kopdes Merah Putih. Data dari Kemenkop RI per 15 Juni 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 404 koperasi atau 92,24 persen di DIY telah memperoleh badan hukum.
Kemudian 390 koperasi atau 89,04 persen telah tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi maupun dashboard Koperasi Merah Putih.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional sekaligus mencerminkan keseriusan pemda di DIY dalam merealisasikan kebijakan strategis itu. Ia berharap sebelum akhir Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di DIY sudah terbentuk 100 persen.
“Maka, dengan adanya Kopdes tersebut, akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa,” kata Budi Arie.
Ia pun optimistis rencana pembentukan jaringan koperasi nasional segera terealisasi sehingga memungkinkan koperasi antarwilayah saling bertukar produk sesuai kebutuhan.
Budi berharap penyerahan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Kelurahan Tamanmartani, Sleman tersebut menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa.
“Mudah-mudahan Yogyakarta bisa menjadi tempat belajar bagi seluruh Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia,” ujar dia.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendukung penuh eksistensi Kopdes Merah Putih karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, untuk menambah penghasilan warga.
“Saya berharap tercipta kerjasama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama,” kata Sri Sultan .
Dia meyakini dengan hadirnya Kopdes Merah Putih akan menciptakan kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel.
“Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik,” ujar Sri Sultan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebutkan bahwa seluruh kalurahan di wilayahnya sudah melakukan musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, hingga sudah terbentuk keanggotaannya.
“Pengembangan Kopdes Merah Putih ini mencakup pendirian gerai layanan multifungsi seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta logistik desa disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah,” ujar Danang.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, DIY berharap dapat menjadi panutan bagi provinsi-provinsi lain dalam pengemboperasi desa. Program ini tidak hanya membawa perubahan ekonomi, tetapi juga mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (red/adb)













