Pemerintah Kembali Salurkan 6 Bansos Sekaligus pada Juli 2025

oleh -635 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Di tengah meningkatnya kebutuhan pokok dan persiapan tahun ajaran baru, pemerintah kembali menyalurkan enam jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi.

banner 719x1003

“Penyaluran bantuan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang sedang mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anaknya sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar juru bicara Kementerian Sosial.

Berikut adalah enam bantuan sosial yang telah disiapkan dan akan mulai disalurkan pada bulan ini:

1. Program Indonesia Pintar (PIP): Bagi yang belum memiliki ATM, siswa dapat mendatangi sekolah untuk meminta surat keterangan dari kepala sekolah. Setelah itu, langsung menuju bank penyalur terdekat untuk proses pencairan bantuan.

● Jenjang SD dan SMP: pencairan melalui Bank BRI

● Jenjang SMA/SMK: pencairan melalui Bank Negara Indonesia (BNI)

banner 484x341

Nominal bantuan yang diterima oleh siswa SD terpantau sebesar Rp450.000. Pastikan untuk memantau saldo secara berkala dan mencairkannya segera agar tidak hangus atau menghambat pencairan selanjutnya.

2. Bantuan Cadangan Pangan Nasional (Beras 10 Kg): Penyaluran bantuan beras 10 kilogram alokasi bulan Juni masih berlangsung pada Juli, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses pencairan ini ditujukan untuk memastikan bantuan tetap diterima oleh pihak yang berhak.

Diharapkan KPM yang masih memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah secara tepat waktu. Sementara itu, bagi yang tidak lagi menerima karena tidak memenuhi kriteria, diharapkan dapat memahami kebijakan yang berlaku.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Rp300.000): Bantuan sosial tunai ini disalurkan melalui titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan, khusus untuk alokasi triwulan ketiga. Pada bulan Juli, KPM akan menerima Rp300.000 terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR: Kebijakan Larangan Pengecer Penjualan LPG 3 kg Terlalu Mendadak Diterapkan

Sisa bantuan sebesar Rp600.000, yang mencakup dua bulan berikutnya, biasanya dicairkan pada Agustus atau awal September. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini diberikan kepada warga yang telah lolos seleksi melalui musyawarah desa.

Penerima adalah warga berpenghasilan maksimal Rp1.000 per hari atau sekitar Rp300.000 per bulan, dan penderita penyakit-kronis. Surat undangan pencairan akan diberikan langsung kepada KPM yang memenuhi kriteria.

4. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Ketiga: Bantuan yang dinantikan untuk periode Juli hingga September kini mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Saat ini, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan masih berlangsung.

Pada pekan kedua Juli, diperkirakan data final closing akan keluar, memuat nama penerima, jenis bantuan, serta nominal diterima. Jika nama Anda tercantum, maka pencairan bantuan sudah dijamin.

Namun jika hingga akhir bulan nama Anda tidak muncul dalam data, berarti Anda dianggap tidak lagi memenuhi kriteria. Tidak memenuhi kriteria pemerintah daerah dan tidak disetujui oleh Kementerian Sosial, oleh sebab itu, penting untuk rutin memeriksa.

5. Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (KIS PBI JKN): Bantuan sosial ini sangat membantu dalam menanggung biaya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Program KIS PBI JKN terbagi menjadi dua jenis berdasarkan sumber dananya, yakni dari APBN dan APBD.

Penerima yang terdata melalui Kementerian Sosial umumnya termasuk dalam kategori yang dibiayai APBD, dengan iuran bulanan ditanggung pemerintah. Dengan kartu ini, KPM dapat mengakses layanan kesehatan, rawat jalan maupun rawat inap kelas 3, tanpa perlu membayar.

6. Bantuan Sembako (BPNT): Bantuan sembako atau BPNT kini juga mulai dicairkan untuk alokasi yang sama dengan tahap ketiga PKH. Proses verifikasi dan validasinya dilakukan dengan mekanisme yang serupa.

Baca Juga :  Raih Tiket Gratis Upacara Pembukaan Dengan Kuis Seru Peparnas XVII Surakarta 2024

Umumnya, pencairan BPNT dilakukan lebih dahulu dibandingkan dengan PKH. Setelah itu, barulah dana PKH menyusul dicairkan kepada penerima yang berhak.

Pemerintah memastikan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui sistem terpadu berbasis data penerima manfaat. Masyarakat diimbau untuk mengecek status bantuan melalui situs resmi atau perangkat desa/kelurahan terdekat.

Dengan hadirnya enam bansos di bulan Juli ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menghadapi transisi tahun ajaran baru dengan lebih tenang dan siap. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *