SUARASMR.NEWS – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan kembali peran strategis MPR sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
“MPR memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Muzani dalam pidatonya.
Ia menekankan, MPR RI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan janji kemerdekaan terwujud dalam bentuk keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati.
Selain itu, MPR juga harus mengkaji penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif serta menghindari tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara.
“Termasuk memastikan setiap produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, tidak bertentangan dengan UUD 1945,” tambahnya.
Menurut Muzani, dinamika ketatanegaraan Indonesia sering dihadapkan pada dilema antara semangat perjuangan kebangsaan dan gagasan modernisasi negara bangsa, yang kadang berujung pada konflik politik hingga ke akar rumput.
Hal tersebut, katanya, dapat menjadi ancaman nyata yang merusak sendi hukum sekaligus cita-cita luhur bangsa.
“Konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain,” tegasnya.
Muzani pun menutup dengan penegasan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi negara sekaligus fondasi utama dalam menjaga kedaulatan dan persatuan Indonesia. (red/akha)