MKD DPR RI Memeriksa Dugaan Pelanggaran Etik oleh Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani

oleh -777 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada hari Selasa 6 Mei 2025 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengumumkan bahwa mereka telah menerima dan memeriksa laporan dari dua pengadu terkait dugaan pelanggaran etik oleh anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan pernyataan Ahmad Dhani selama rapat bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada tanggal 5 Maret. Pengadu, Joko Priyoski, menganggap bahwa pernyataan tersebut mengandung muatan rasis.

banner 719x1003

“Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut anggota DPR,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seĺasa (5/5/2025)

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani membuat komentar yang dianggap oleh Joko Priyoski sebagai narasi berbau rasis, termasuk menyebut mata bule dan rambut pirang.

“Pernyataan-pernyataan seorang anggota DPR (Ahmad Dhani) di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas (tim nasional) yang dihadiri oleh Ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis,” katanya.

Selain itu, pengadu juga merasa terluka oleh pernyataan Ahmad Dhani yang menyinggung perasaan masyarakat.

“Bahkan, kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan (Ahmad Dhani) di dalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu (pemain bola naturalisasi) dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang,” tuturnya.

banner 484x341

Kasus kedua yang sedang diteliti adalah dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan marga Pono menjadi porno, yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Menurut dia, marga Pono merupakan marga orang asli Nusa Tenggara Timur (NTT) itu yang terpandang dan dihargai oleh masyarakat di daerah setempat.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI: Harapan Kolektifitas Kepemimpinan KPK di Bawah Setyo Budiyanto

“Tetapi nampaknya (marga) ini diplesetkan, kami tidak tahu apakah disengaja atau tidak ataukah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini,” ujarnya.

Sementara itu, musisi Rayen Pono yang hadir langsung dalam pemeriksaan tersebut menyebut bahwa dirinya hingga sampai saat ini belum menerima permintaan maaf dari Ahmad Dhani atas pernyataan yang dianggap merendahkan martabat dan kehormatan marganya tersebut.

Dia juga menepis memiliki konflik kepentingan dengan musisi kawakan tersebut sebab tak mengenal Ahmad Dhani secara personal.

“Saya nggak punya urusan apa-apa sama Ahmad Dhani kok. Orang kami hanya bertukar argumentasi isi pikiran saja kok terkait isu royalti, itu kan. Jadi memang enggak ada (konflik kepentingan). Saya bukan teman sama dia juga, enggak kenal secara personal juga. Belum, belum (ada permintaan maaf),” kata Rayen.

MKD DPR RI berusaha untuk menangani kedua kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan yang adil. Proses penyelidikan masih berlanjut, dan MKD DPR RI akan mengambil keputusan setelah menyelesaikan semua pemeriksaan yang diperlukan.

Dua kasus yang melibatkan Ahmad Dhani ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi, terutama bagi para pejabat publik.

Masyarakat berharap MKD DPR RI untuk menegakkan kode etik dan memastikan bahwa setiap anggota dewan bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan dihormati. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *