SUARASMR.NEWS – Ancaman di ruang digital kini tak lagi sekadar bayang-bayang. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, membunyikan alarm keras, anak-anak Indonesia sedang dibidik kejahatan siber dengan modus yang kian canggih penyusupan paham radikalisasi melalui gim daring.
Peringatan itu disampaikan Menkomdigi saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026).
Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan temuan serius dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang mengungkap adanya infiltrasi ideologi berbahaya yang menyasar anak-anak melalui platform digital yang selama ini dianggap aman.
“Ini bukan ancaman hipotetis. Bahayanya sudah nyata di depan mata,” tegas Meutya.
Dalam situasi genting ini, pesantren didorong bukan hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai benteng pertahanan moral dan digital.
Meutya menilai pesantren memiliki posisi strategis untuk melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya sekaligus membimbing mereka menggunakan teknologi secara bijak.
Pesantren, lanjutnya, harus bertransformasi menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga ruang digital mulai dari edukasi literasi digital hingga penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026. Aturan ini menekankan perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan usia akses platform.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang. Ini harus ditegakkan tanpa kompromi!” ujar Meutya tegas.
Tak hanya pesantren, mahasiswa juga dipanggil untuk ambil peran. Mereka diharapkan menjadi “duta literasi digital” yang aktif mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam konten berbahaya.
Menurut Meutya, gerakan edukasi oleh anak muda untuk anak muda adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bermartabat.
Menutup pernyataannya, Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
“Ini tanggung jawab bersama. Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian di dunia digital yang penuh risiko.”
Dengan ancaman yang kian nyata, kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan generasi muda kini menjadi garis pertahanan utama demi menyelamatkan masa depan digital Indonesia. (red/niluh)











