DPR Desak Usut Tuntas Skandal Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

oleh
banner 728x90

SUARASMR.NEWS – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta memantik perhatian serius dari parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas perkara yang menggemparkan publik tersebut.

banner 719x1003

Sari mengaku prihatin atas dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami meminta proses hukum berjalan profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya di Jakarta, Senin.

Tak hanya soal penegakan hukum, DPR juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, hingga mekanisme pengawasan seluruh daycare di Indonesia.

Menurut Sari, tragedi ini harus menjadi momentum besar untuk membenahi sistem perlindungan anak nasional.

“Negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujarnya.

banner 719x1003

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara pada Sabtu malam. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Eva Guna Pandia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam struktur lembaga tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026), menyusul laporan mantan karyawan daycare yang mengaku menyaksikan praktik pengasuhan tak manusiawi.

Menurut polisi, dari total 103 anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut, sebanyak 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Korban Akan Didampingi Psikolog: Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat dengan menyiapkan tim pendampingan psikologis bagi para korban.

Baca Juga :  Evaluasi Sistem Pemilu, Agar Pemilu yang Lebih Efisien dan Hemat Biaya

Wali Kota Hasto Wardoyo mengatakan sejumlah anak mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan psikologis sehingga penanganan segera diperlukan.

“Kami akan segera membentuk tim pendampingan bersama KPAI dan dinas terkait,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta juga langsung melakukan pendataan ulang seluruh daycare di Kota Yogyakarta, terutama menyangkut legalitas perizinan dan standar operasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi menegaskan langkah cepat ini juga akan diperluas ke kabupaten lain.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional dan diharapkan menjadi titik balik pengawasan ketat terhadap layanan penitipan anak di Indonesia. (red/ria)

banner 719x1003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *