SUARASMR.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hukum tidak boleh kehilangan ruh keadilan.
Hukum juga tidak boleh berubah menjadi sekadar alat kekuasaan atau instrumen kepentingan ekonomi. Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Konferensi Tahunan Ke-23 Asian Law Institute (ASLI) di Universitas Indonesia, Depok.
Yusril juga mengingatkan bahwa hukum selalu berada di titik pertemuan antara kekuasaan dan kebebasan, antara kepentingan ekonomi dan keadilan, serta antara negara dan warga negara.
“Hukum tidak boleh hanya menjadi bahasa teknis kekuasaan, instrumen legitimasi pasar, atau sekadar prosedur tanpa ruh keadilan,” tegas Yusril.
Menurutnya, di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, hukum harus mampu menjawab berbagai tantangan baru dengan tetap mengedepankan nilai keadilan, keberlanjutan, dan penguatan kerja sama regional di kawasan Asia.
Dalam forum internasional yang mempertemukan akademisi, praktisi, dan peneliti hukum dari berbagai negara Asia itu, Yusril menyoroti tema konferensi.
Yaitu “Empowering Asia’s Rise: Legal Knowledge for Sustainability, Justice and Regional Integration” yang dinilai sangat relevan dengan kondisi kawasan saat ini.
Ia menegaskan bahwa Asia memiliki warisan hukum yang kaya dan beragam jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern Barat. Tradisi hukum adat, hukum agama, hukum kerajaan, hingga hukum dagang telah lama menjadi bagian dari peradaban Asia.
Karena itu, Yusril menilai integrasi hukum di Asia tidak harus meniru model yang diterapkan Uni Eropa.
“Kerja sama hukum di Asia perlu dibangun berdasarkan pengalaman kawasan sendiri, dilakukan secara bertahap, dialogis, dan berlandaskan kepercayaan antarnegara,” ujarnya.
Yusril juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar dunia hukum saat ini bukanlah kekurangan regulasi, melainkan semakin banyaknya aturan yang belum tentu diikuti hadirnya keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sistem hukum tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi, institusi, atau prosedur yang dimiliki negara, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perlindungan dan keadilan.
“Hukum harus memberi manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses terhadap keadilan,” katanya.
Pesan untuk Generasi Muda Hukum: Di hadapan para akademisi muda dan mahasiswa, Yusril berpesan agar ilmu hukum tidak dipahami hanya sebagai kemampuan menghafal pasal dan prosedur.
Ia mendorong generasi muda hukum untuk mampu membaca perubahan sosial, memahami perkembangan teknologi, menangani persoalan hukum lintas negara, serta tetap menjaga sensitivitas terhadap nilai-nilai keadilan.
“Hukum yang kuat bukan hanya yang memiliki institusi dan regulasi yang lengkap, tetapi hukum yang dipercaya masyarakat, berintegritas, bijaksana, dan mampu menghadirkan keadilan yang nyata,” tegasnya.
Konferensi ASLI ke-23 yang berlangsung pada 3–4 Juni 2026 tersebut menjadi ajang penting bagi para pemikir hukum Asia untuk bertukar gagasan mengenai masa depan sistem hukum yang lebih adil, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman. (red/hil)











