Menag Deklarasikan Perang terhadap Kekerasan di Pesantren dan Madrasah, Tata Kelola Bakal Diperketat

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Maraknya kasus dugaan kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik kekerasan di pesantren maupun madrasah.

Pesan keras itu disampaikan saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu. Program tersebut menjadi sinyal bahwa Kementerian Agama akan memperketat pengawasan dan tata kelola lembaga pendidikan keagamaan demi menjamin keselamatan peserta didik.

banner 720x1000

“Yang kita lakukan ini adalah ikhtiar besar untuk memastikan setiap anak Indonesia yang belajar di pesantren, madrasah, maupun lembaga pendidikan lainnya berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan,” tegas Nasaruddin.

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan lingkungan pendidikan. Menurut Menag, persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi, tetapi juga tidak boleh dijadikan alasan untuk memberi stigma terhadap pesantren dan madrasah.

“Kekerasan bukan hanya terjadi di pesantren atau madrasah. Persoalan ini ada di berbagai lembaga pendidikan. Yang harus diberantas adalah tindak kekerasannya, bukan mencap buruk lembaga pendidikannya,” ujarnya.

Meski demikian, Kementerian Agama mengakui perlunya langkah yang lebih tegas. Salah satunya adalah memperketat tata kelola penyelenggaraan pesantren, termasuk memperjelas definisi, persyaratan pendirian, serta mekanisme pengawasan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan nama lembaga pendidikan keagamaan.

Selain penguatan regulasi, Kementerian Agama juga menyiapkan sistem pencegahan melalui budaya anti-kekerasan, layanan pengaduan yang mudah diakses, penanganan korban yang lebih cepat, hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, media, dan keluarga.

banner 720x1000

Di bidang pendidikan, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) terus diperluas sebagai upaya membangun hubungan yang sehat antara guru dan peserta didik serta menanamkan nilai kasih sayang dalam proses pembelajaran.

Baca Juga :  Anggaran Desa Terpangkas Tajam, Pemdes Pelem Tancap Gas Buka-Bukaan ke Warga

Menag menegaskan, pesantren dan madrasah merupakan institusi pendidikan yang telah melahirkan banyak ulama, pejuang kemerdekaan, dan tokoh bangsa.

Karena itu, menjaga marwah lembaga pendidikan Islam hanya dapat dilakukan dengan memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

“Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar dan mengenal Tuhan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Nasaruddin menyampaikan pesan yang menjadi penegasan arah kebijakan Kementerian Agama.

“Kewibawaan seorang guru tidak dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan lahir dari ilmu, keteladanan, dan kasih sayang,” tegasnya.

Peluncuran gerakan nasional ini menjadi ujian nyata bagi komitmen seluruh pemangku kepentingan. Publik kini menunggu implementasi di lapangan: apakah pengawasan akan benar-benar diperketat, pelaporan korban dipermudah, dan setiap dugaan kekerasan ditindak secara transparan tanpa pandang bulu.

Sebab, menjaga nama baik pesantren dan madrasah tidak cukup dengan slogan, melainkan harus dibuktikan melalui perlindungan nyata terhadap setiap anak yang menuntut ilmu. (red/hil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *