SUARA MEDIA RAJAWALI – Dalam upaya untuk menghargai kontribusi Wajib Pajak terhadap penerimaan pajak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) Tri Bowo mengadakan acara Tax Gathering di Savana Hotel Malang pada Kamis, 19 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk menghargai 40 Wajib Pajak terkemuka yang telah memberikan kontribusi signifikan selama 4 tahun terakhir. Selain menghargai Wajib Pajak, acara ini juga bertujuan untuk mengedukasi mereka tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax.
Core tax adalah sistem yang dirancang untuk memudahkan Wajib Pajak dalam mengelola dan melaporkan pajak mereka. Dengan memperkenalkan core tax, DJP Jawa Timur III berharap dapat mengurangi beban administratif Wajib Pajak dan memudahkan mereka dalam mematuhi kewajiban pajak mereka.
“Core tax akan memudahkan proses perpajakan, baik untuk Wajib Pajak individu maupun badan. Kami senantiasa meminta dukungan bapak dan ibu semuanya agar reformasi perpajakan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan kita semua,” ungkap Tri Bowo dalam keterangan tertulis yang diterima suarasmr.news, Sabtu (21/9/3024).
Menurutnya, kemudahan itu dapat terwujud dengan pengintegrasian berbagai layanan perpajakan dalam core tax, seperti DJPOnline, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration akan menjadi satu platform terpadu.
“Saat ini telah dilakukan edukasi tahap pertama yang memberikan kesempatan Wajib Pajak untuk mencoba purwarupa layanan dalam core tax,” imbuh Tri Bowo.
Secara khusus, ia mengapresiasi kontribusi 40 Wajib Pajak prominen dalam membantu Kanwil DJP Jatim III menghimpun penerimaan sebesar Rp 32,868 triliun atau 102,16 persen dari target senilai Rp 32,173 triliun. Sementara, target penerimaan pajak tahun 2024 naik menjadi Rp 38,8 triliun. Hingga Agustus 2024, realisasi penerimaan telah mencapai 59,37 persen atau setara dengan Rp 23,07 triliun.
“Kami sangat mengapresiasi upaya bapak dan ibu semua dalam memenuhi kewajiban perpajakan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi sepanjang tahun,” ujar Tri Bowo.
Menurutnya, penerimaan Kanwil DJP Jatim III masih bergantung pada industri pengolahan sebagai salah satu industri yang dominan dalam menyumbang penerimaan pajak terbesar.
“Industri pengolahan berkontribusi sebesar 71,33 persen dari total penerimaan. Namun, selain dari industri pengolahan kami juga berfokus menggali potensi dari sektor lainnya, seperti sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang tahun ini penerimaan pajaknya tumbuh 34,76 persen,” ungkap Tri Bowo.
Ia pun mengajak Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak demi pembangunan di Indonesia. Tak kalah penting, Tri Bowo mengajak Wajib Pajak untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan uang pajak.
Dukung kami dengan mengawasi pemanfaatan uang pajak di segala lini pemerintahan. Segala bentuk pelanggaran integritas yang melibatkan pengelolaan uang pajak bukan hanya menyakiti hati masyarakat Indonesia.
“Lebih dari itu, setiap pelanggaran terhadap integritas menghancurkan semangat puluhan ribu pegawai DJP yang telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas,” pungkas Tri Bowo.
Acara ini juga menunjukkan komitmennya dalam memudahkan Wajib Pajak dalam mengelola dan melaporkan pajak mereka, sehingga mereka dapat fokus pada kegiatan mereka yang penting. (akha)