Adu Mulut Soal Bakar Sampah, Plt Kades Umbuldamar Disabet Sabit Tetangga

oleh -413 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Perselisihan sepele di ladang berujung tragis. Sekretaris Desa (Sekdes) Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa, Maruwan (58), mengalami luka sayat serius setelah disabet sabit oleh tetangganya sendiri, Rabu (13/8/2025) sore.

Insiden berdarah itu bermula saat Maruwan sedang membakar daun kering di lahannya di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun. Aksi itu diprotes oleh tetangganya, Mulyoto (62), seorang petani setempat, yang khawatir apinya merusak tanaman di lahan miliknya.

banner 719x1003

“Korban menanggapi santai dengan mengatakan ‘tidak apa-apa’. Dari situlah terjadi adu mulut hingga keduanya terlibat cekcok sengit,” jelas Kapolsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho.

Ketegangan memuncak ketika Mulyoto yang membawa sabit mendekati korban. Merasa terancam, Maruwan sempat berlari, namun terjatuh. Saat dalam posisi terbaring, pelaku menyabetkan sabit ke arah korban.

Maruwan menangkis dengan tangan, hingga mengalami luka sayat sepanjang 15 cm dengan kedalaman sekitar 2 cm.

Usai melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, korban yang terluka parah masih sempat pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun.

Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satya Haprabu bergerak cepat. Hanya dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, Mulyoto berhasil ditangkap di rumahnya berikut barang bukti sebilah sabit.

banner 484x341

“Pelaku sudah kami amankan di Polres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Liestyo.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap Desa Umbuldamar. Sebelumnya, Kepala Desa definitif, Maskorroji, diberhentikan sementara oleh Pemkab Blitar karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Ahok Diperiksa Kejagung Siap Memberikan Kesaksian Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Diduga Maskurroji telah menyelewengkan dana desa dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 235 juta. Akibatnya, jabatan kepala desa sementara diemban oleh Maruwan yang kini justru menjadi korban penganiayaan. (red/arf)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *