Suarasmr.news – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya penciptaan lapangan pekerjaan baru sebagai prioritas bagi pemerintahan baru. Hal ini mengingat bahwa penyerapan tenaga kerja masih menjadi tantangan yang dihadapi hingga saat ini.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengingatkan bahwa penciptaan lapangan pekerjaan baru erat kaitannya dengan investasi yang masuk dan tenaga kerja yang mampu diserap oleh industri.
“Oleh karena itu, keterkaitan dan kesepadanan antara output sumber daya manusia (SDM) dari pendidikan dan kebutuhan industri menjadi kunci dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru,” kata Shinta kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dengan kondisi ekonomi yang mengarah pada era digitalisasi, PHK tentu akan berdampak pada masalah pengangguran. Oleh karena itu, permasalahan pengangguran dan PHK juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kita lihat pabrik-pabrik ini tidak hanya dari segi demand pasar yang menurun, tapi kita juga lihat sekarang sudah banyak inovasi teknologi yang menyebabkan harus banyak mengurangi tenaga kerjanya. Jadi ini juga suatu perhatian ke depannya,” kata dia.
Shinta juga menyoroti permasalahan upah minimum yang tidak hanya sebatas hubungan industrial melainkan juga harus mempertimbangkan produktivitas. Peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah.
Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Terkait dengan besaran upah minimum, menurut dia, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alpha. Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Apindo menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, untuk membangun kolaborasi. Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional,” sambungnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan beberapa fokus utama yang akan dikerjakan oleh kementerian dalam 100 hari pertama sejak dirinya memimpin Kemnaker, salah satunya termasuk isu terkait upah minimum.
Menurut Yassierli, isu terkait upah tenaga kerja bukan hanya soal bagaimana menaikkan upah minimum, melainkan juga besaran upah yang mempertimbangkan atau berbasis pada produktivitas.
Selain itu, Kemnaker akan berfokus pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan PHK.
Sebagaimana harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kemenko Perekonomian, Kemnaker juga diharapkan mampu menjawab tantangan terkait dengan produktivitas dan daya saing SDM dalam negeri.
Apindo mengharapkan pemerintah baru memprioritaskan penciptaan lapangan pekerjaan baru, mengingat penyerapan tenaga kerja masih menjadi tantangan.
“Selain itu, inovasi teknologi dan peningkatan produktivitas di industri juga harus menjadi perhatian dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru,” tandas Shinta. (red/ria)