SUARASMR.NEWS – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk membersihkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik koruptif.
Sejak awal masa jabatannya, ia mengaku sudah memecat 26 pegawai nakal dan tengah memproses 13 lainnya yang diduga terlibat pelanggaran etik maupun tindak pidana.
“Kalau memang ditemukan bukti, jangan hanya dipecat dong. Laporkan ke aparat penegak hukum, karena ada uang negara yang dicolong,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah bersih-bersih ini tidak pandang bulu. “Seratus rupiah saja ada fraud dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Bimo menyebut, tindakan tegas itu merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan wajib pajak, yang menjadi modal utama sistem perpajakan modern.
“Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit terbentuk. Padahal, tanpa kepatuhan sukarela, penerimaan negara bisa menurun drastis,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam empat bulan kepemimpinannya, DJP terus melakukan pembenahan dari dalam.
“Kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami. Ini bukan hanya soal disiplin pegawai, tapi soal kehormatan lembaga,” tegas alumnus SMA Taruna Nusantara itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bimo juga meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter), yang berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak.
Piagam ini, kata dia, disarikan dari sepuluh undang-undang perpajakan serta Pasal 23A UUD 1945, dan mencerminkan komitmen DJP untuk menjamin transparansi, keadilan, dan tanggung jawab bersama.
“Piagam ini bukan hanya dokumen formal, tapi cerminan nilai-nilai etika dan keadilan dalam membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bimo.
Ia menjelaskan, penyusunan piagam tersebut dilakukan secara inklusif dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Apindo, akademisi, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
“Kami ingin wajib pajak yakin bahwa hak dan kewajibannya benar-benar dijamin. Kepercayaan mereka adalah fondasi utama bagi negara ini,” pungkas Bimo. (red/hil)





 
											







