SUARASMR.NEWS – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Kamis (4/9/2025), berubah tegang setelah insiden kekerasan menimpa dua jurnalis.
Korban adalah UH, jurnalis murianews.com sekaligus anggota PWI Pati, dan MP, jurnalis perempuan dari Lingkar Group serta anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.
Keduanya diduga mendapat perlakuan kasar dari seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah, yang disebut-sebut sebagai pengawal Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati.
Insiden bermula ketika Torang memilih walk out dari ruang rapat Badan Anggaran DPRD Pati sebelum Pansus usai. Sejumlah wartawan bergegas melakukan doorstop interview untuk mengonfirmasi sikapnya.
Namun, bukannya mendapat jawaban, dua jurnalis justru ditarik paksa. MP bahkan sampai terjatuh ke lantai di area lobi gedung dewan.
Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari dua organisasi pers. Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers.
“Kekerasan ini mencederai kebebasan pers. Kami akan menempuh jalur hukum dan mendesak pelaku serta Torang Manurung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” tegasnya.
Nada serupa dilontarkan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, yang meminta aparat segera bertindak.
“Mengintimidasi, melakukan kekerasan, atau menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami mendesak Kapolresta Pati segera menyelidiki kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di daerah. (red/adb)












