Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Lebih dari Rp1 triliun

oleh -643 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 kian memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Angka fantastis ini masih merupakan hitungan awal yang telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

banner 719x1003

“Ini merupakan hitungan internal KPK yang sudah kami diskusikan dengan teman-teman di BPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025).

Modusnya, menurut Budi, berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diduga tak sesuai aturan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Dengan tambahan tersebut, kuota haji khusus mestinya naik dari 17.680 menjadi 19.280 orang, sementara kuota haji reguler bertambah dari 203.320 menjadi 221.720 orang.

Namun kenyataannya, komposisi justru berubah drastis: dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi masing-masing 50 persen.

Tak tinggal diam, KPK telah meningkatkan status perkara di Kementerian Agama ini dari penyelidikan ke penyidikan. “KPK menerbitkan sprindik umum untuk perkara ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

banner 484x341

Meski begitu, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji,” tegas Asep.

KPK menjerat perkara ini dengan pasal kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang. Namun, rincian final kerugian negara yang tembus triliunan rupiah itu masih menunggu hasil audit lengkap. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Pengusaha Kontraktor Pengemplang Pajak Asal Malang di Vonis 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *