SMR, Surabaya – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, mengumumkan bahwa indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jawa Timur (Jatim) telah mencapai 99,8% pada paruh pertama 2024. Pernyataan ini disampaikan Erwin saat menghadiri acara ‘Peluncuran Transformasi Digital Pada Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit serta Aplikasi Soetomo Digipay’ yang diselenggarakan di Surabaya pada Selasa (17/9/2024).
“Pada semester pertama 2024, Indeks ETPD kita telah mencapai 99,8%, hanya tersisa 0,2% lagi untuk mencapai 100%,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Menurut Erwin, pencapaian indeks tersebut mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan dengan semester kedua tahun 2023. Dengan adanya peningkatan ini, Erwin optimis bahwa target 100% bisa diraih pada akhir tahun 2024.
Selain itu, Erwin juga menjelaskan adanya perubahan dalam kriteria penilaian ETPD di tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, 70% penilaian kini didasarkan pada implementasi, pilihan kanal pembayaran, dan 10% terkait realisasi serta jumlah penerimaan melalui QRIS dan kanal lainnya.
“Sedangkan 20% penilaian lainnya mencakup lingkungan strategis (lingstra), penggunaan sistem oleh pemerintah daerah, infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi,” jelas Erwin.
Penggunaan QRIS di Jawa Timur juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga Juli 2024, pengguna QRIS di provinsi ini mencapai hampir 7,5 juta, dengan 3,82 juta merchant, mayoritas berasal dari sektor usaha mikro.
“Tingkat adopsi QRIS di Jawa Timur telah mencatat kemajuan yang luar biasa, dengan lebih dari 3 juta merchant berskala mikro yang kini memanfaatkan layanan ini,” kata Erwin.
Dalam acara tersebut, Erwin juga memberikan apresiasinya terhadap peluncuran aplikasi Soetomo Digipay, yang merupakan hasil kolaborasi antara RSUD Dr. Soetomo dan Bank Jatim. Aplikasi ini bertujuan untuk mendigitalisasi sistem pembayaran di sektor layanan kesehatan.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata dalam mendukung upaya elektronifikasi transaksi di lingkup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saya berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk turut melakukan transformasi digital secara penuh,” ujar Erwin menutup pernyataannya.
Aplikasi Soetomo Digipay merupakan inovasi teknologi yang memungkinkan pencatatan tagihan dan dokumentasi pembayaran dilakukan secara digital di bagian keuangan. (nw)