SUARASMR.NEWS – Aroma skandal besar kembali menyelimuti institusi perpajakan Indonesia. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020 yang tengah digoreng panas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Publik pun dibuat menahan napas, menunggu perkembangan lanjutan dari kasus yang ditengarai melibatkan oknum pegawai pajak dan perusahaan besar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya masih menanti keterangan resmi dari Kejagung sebelum berbicara lebih jauh.
Rosmauli menegaskan bahwa DJP tidak akan menutup-nutupi informasi yang sudah menjadi konsumsi publik dalam setiap perkembangannya.
“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11/2025).
Rosmauli menegaskan bahwa DJP menghormati sepenuhnya proses hukum. Penegakan hukum, menurutnya, adalah kunci menjaga martabat dan integritas lembaga yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” tegasnya.
Dari sisi Kejaksaan Agung, api kasus ini justru makin membesar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas korupsi.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” ungkap Anang, Senin (17/11/2025).
Lebih mengejutkan lagi, Anang menyebut adanya dugaan permainan busuk yang melibatkan oknum pegawai pajak.
Modusnya perusahaan yang wajib membayar pajak memberikan imbalan atau suap agar kewajiban pajaknya dipereteli hingga jauh lebih kecil dari seharusnya.
“(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak oleh oknum pegawai pajak,” tegas Anang menambahkan.
Meski begitu, Kejagung masih irit bicara soal siapa perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Proses penyidikan sedang berjalan, dan para saksi pun sudah mulai diperiksa satu per satu.
“Pokoknya begitu saja dulu. Saksi sudah, sudah ada diperiksa. Sudah ada beberapa orang diperiksa,” kata Anang, menyiratkan bahwa kejutan besar mungkin saja segera diumumkan.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Dugaan praktik suap antara perusahaan dan oknum pegawai pajak di tahun 2016–2020 berpotensi menjadi salah satu kasus perpajakan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat menunggu, apakah pemerintah akan benar-benar membersihkan borok lama atau justru ada nama-nama besar yang kembali disembunyikan.
Satu hal pasti, drama hukum ini baru saja dimulai. Publik bersiap menyaksikan babak-babak berikutnya yang mungkin lebih panas dari sebelumnya. (red/hil)












