Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Inilah Beberapa Nomor Seluler Yang Digunakan Penipu

oleh -519 Dilihat
banner 468x60

SUARA MEDIARAJAWALI – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkap modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Oknum penipu menggunakan berbagai cara seperti phising, spoofing, dan penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP untuk menipu masyarakat.

Salah satu modus yang digunakan adalah phising. Oknum penipu mengirimkan pesan melalui SMS, email, atau jaringan daring yang mengandung tautan unduh aplikasi dan meminta wajib pajak melakukan pembaruan data pribadi.

banner 719x1003

Modus lain adalah spoofing, yaitu mengirimkan email tagihan pajak dengan pengirim yang menyamarkan identitas institusi, bukan dari @pajak.go.id. Oknum penipu juga berpura-pura menjadi pejabat/pegawai DJP dan menghubungi wajib pajak.

Mereka meminta sejumlah uang yang dikatakan sebagai tunggakan kewajiban pajak, meminta wajib pajak melakukan pemadanan/verifikasi data melalui tautan mencurigakan, serta mengarahkan wajib pajak untuk melunasi tagihan tertentu melalui aplikasi yang menyerupai M-Pajak.

Selain penagihan kewajiban pajak, oknum penipu juga melakukan penipuan rekrutmen pegawai DJP. Mereka meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP. Selain itu DJP menegaskan bahwa informasi rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya melalui website resmi Kemenkeu.

Daftar Nomor Kontak dan Tautan yang Terindikasi Digunakan Oknum Penipu:

Nomor Kontak: +6282118339033, +6289518182603, +6282258192334, +6283183738739, +6281367728313, +6281318762817, dan +6285361994929. Sedangkan tautan yangdigunakanpenipu: djp[.]linepajak-go[.]com dan pajak[.]xzgo[.]cc.

banner 484x341

Penting untuk diingat: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada orang yang mengaku sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan daring. Selalu verifikasi informasi melalui website resmi DJP atau menghubungi kantor DJP terdekat.

Pesan: Waspadalah terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Lindungi diri Anda dan keluarga dengan selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga :  Peluncuran Simulator Coretax DJP: Edukasi Pajak Kini Lebih Interaktif!

Dwi menegaskan, informasi rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa dipungut biaya.

Selain itu, informasi rekrutmen tenaga non-organik (misalnya satpam, cleaning service, pengemudi, dan sebagainya) hanya disampaikan melalui saluran informasi resmi masing-masing unit kerja DJP tanpa dipungut biaya.

DJP mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum merespons kontak dari pihak yang mengatasnamakan DJP. Masyarakat bisa memeriksa tautan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada pajak.go.id/unit-kerja ketika menerima pesan melalui WhatsApp.

Bila menerima email, masyarakat perlu memastikan domain email pengirim @pajak.go.id. Adapun bila terkait tautan, laman resmi DJP berakhiran pajak.go.id. Selain ini, maka bisa dipastikan pengirim bukan dari pihak DJP.

DJP pun memastikan tidak pernah mengirim pesan bermuatan file berekstensi apk, sehingga masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan sejenis ini.

Adapun terkait rekrutmen pegawai, masyarakat diharapkan melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id.

Dwi juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan data-data pribadinya. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *