SUARASMR.NEWS – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret isu ijazah palsu.
Pemeriksaan yang dijalani Jokowi merupakan tindak lanjut dari aduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang layangkannya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Dari pantauan suarasmr.news di lokasi, Jokowi didampingi Tim Kuasa Hukumnya tiba di Mapolresta Solo Rabu (23/7/2025) pukul 10.16 WIB dengan mengendarai kendaraan pribadinya Toyota Alphard hitam bernomor polisi AD 1568 AZC.
Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Jokowi tampak tenang. Didampingi tim kuasa hukumnya, ia hanya melempar senyum kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya, hanya sapaan singkat. “Selamat pagi,” ucapnya sambil tersenyum, sebelum langsung masuk ke gedung Mapolresta Surakarta.
Kehadiran Jokowi hari ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporannya sendiri terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai dugaan ijazah palsu yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam laporannya, Jokowi menuding adanya pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE.
Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Hari ini, Jokowi datang membawa sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah asli yang selama ini menjadi perbincangan. Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum, Rivai.
“Pak Jokowi bersedia hadir dan kami juga tadi sempat berdiskusi dengan penyidik terkait kemungkinan diperiksanya beliau bersama saksi-saksi lainnya,” kata Rivai.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Firmanto Laksana, berharap kehadiran Jokowi secara langsung bisa menjadi jawaban bagi publik yang masih menyimpan keraguan.
“Kami harap masyarakat bisa tenang. Kami menghormati proses hukum dan akan mengawal jalannya pemeriksaan ini secara cermat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat tuduhan terhadap seorang presiden aktif bukanlah perkara sepele.
Kini, publik menanti hasil penyelidikan yang diharapkan bisa memberikan kepastian hukum sekaligus menepis kabar miring yang telah beredar luas. (red/adb)