SUARASMR.NEWS – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aktivitas masyarakat sehari-hari harus bebas dari aksi premanisme.
Kapolri menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah prioritas utama, terutama dalam menghadapi tindakan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengarah ke kriminal.
“Kami tentunya tidak ingin premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah. Kami ingin kegiatan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Apalagi, kegiatan masyarakat tidak hanya siang, tetapi juga malam,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Kapolri menyatakan bahwa personel Korps Bhayangkara akan terus menindak premanisme dengan tegas. Hal ini mencerminkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan masyarakat tanpa pandang bulu, apalagi jika tindakan tersebut menggunakan simbol-simbol tertentu.
“Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakan aturan,” kata Kapolri.
Langkah-langkah penertiban ini dijalankan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari kelompok mana pelaku berasal.
“Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya,” katanya.
Kapolri juga menekankan bahwa penting bagi Polri untuk terus mengawasi dan menindak tindakan premanisme guna memastikan bahwa aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebagai bagian dari upaya ini, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025. Selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan langkah-langkah yang tegas dan terencana, Polri berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga negara.
Upaya ini tidak hanya penting untuk mencegah tindakan kriminal, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan damai. (red/hil)