KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

oleh -771 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan penundaan sidang praperadilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demoktasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Penundaan ini dibenarkan oleh jubir KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa KPK masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan materi guna membuktikan tuduhan terhadap Hasto di hadapan hakim.

banner 719x1003

“KPK meminta penundaan sidang Pra Peradilan Tersangka HK kepada Hakim. Karena, masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Senin (3/3/2025).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menunda sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan Hasto melawan KPK soal kasus penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan ditunda, Jumat (14/3/2025).

Gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. “Maka sidang ini ditunda sampai dengan hari Jumat tanggal 14 Maret,” kata hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Hakim mengatakan, pemanggilan KPK, Jumat mendatang, menjadi panggilan terakhir. Dia mengatakan sidang akan tetap digelar jika nantinya KPK tidak datang.

“Jadi, kami rasa tanggal 14 sudah tanggal yang cukup baik dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Jadi sidang akan digelar tanggal 14 dengan catatan ini merupakan panggilan yang terakhir bagi pihak Termohon,” kata hakim.

banner 484x341

Diketahui sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan dua gugatan praperadilan terhadap KPK, satu terkait dugaan suap dan satu lagi terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.

Gugatan pertama sebelumnya telah ditolak hakim. Penahanan Hasto selama 20 hari di Rutan KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyidikan tersebut, menjadi latar belakang pengajuan praperadilan ini.

Proses hukum ini menunjukkan upaya KPK untuk memperkuat bukti-bukti mereka, sementara Hasto berupaya membela diri melalui jalur hukum yang tersedia.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Jalan Panjang Menuju Keadilan

Publik berharap proses hukum ini berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap. Sehingga kasus ini dapat memberikan pembelajaran penting tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam kehidupan bernegara. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *