Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Penghindaran Bea Keluar: Negara Bisa Rugi Ratusan Miliar

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dunia ekspor Indonesia kembali diguncang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan membongkar empat modus licik yang selama ini digunakan para eksportir nakal.

Para eksportir nakal untuk menghindari kewajiban bea keluar sebuah praktik yang berpotensi menggerogoti penerimaan negara hingga ratusan miliar rupiah.

banner 719x1003

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, Menkeu menegaskan bahwa praktik gelap ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak integritas proses ekspor nasional.

Empat Modus Penghindaran Bea Keluar yang Terkuak

1. Rekayasa Administratif: Eksportir sengaja “mengakali” pemberitahuan jumlah, jenis barang, dan pos tarif agar nilai pungutan lebih kecil.

2. Modus Antarpulau: Barang ekspor disamarkan sebagai barang domestik, seolah-olah hanya dikirim antarwilayah dalam negeri.

3. Penyembunyian Barang Ilegal: Barang ilegal dicampur ke dalam barang legal untuk mengaburkan identitas komoditas sebenarnya.

banner 484x341

4. Penyelundupan Tanpa Dokumen: Cara paling berang—barang langsung diekspor tanpa dokumen resmi..

Purbaya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menerapkan tiga lapis penjagaan superketat:

1. Pre-Clearance

  • Penguatan intelijen kepabeanan
  • Pemetaan titik rawan ekspor ilegal
  • Pertukaran data lintas kementerian
  • Deteksi anomali perdagangan melalui monitoring data

2. Clearance

  • Analisis dokumen ekspor secara menyeluruh
  • Penggunaan teknologi Gamma Ray & X-Ray
  • Patroli laut untuk menutup celah penyelundupan

3. Post-Clearance

  • Audit bersama Ditjen Pajak & Kemendag
  • Pendekatan lintas sektor agar tidak ada pelanggaran yang lolos

Purbaya membeberkan data yang cukup mencengangkan—pengawasan bea keluar justru makin mendongkrak penerimaan negara.

  • 2023: Rp191,5 miliar
  • 2024: Rp477,9 miliar
  • Jan–Nov 2025: Rp496,7 miliar

Sebagian besar penerimaan tahun ini berasal dari nota pembetulan, yang trennya terus meningkat seiring makin ketatnya pengawasan.

“Ini bukti bahwa kepatuhan eksportir mulai membaik dan administrasi kian terkontrol,” ujarnya.

Baca Juga :  Memahami Pentingnya Due Diligence Pajak dalam Transaksi Bisnis

Aktivitas pengawasan yang kian agresif terlihat dari lonjakan kasus penindakan sejak 2023:

Jumlah Kasus Ekspor Umum: 2023: 258 kasus 2024: 255 kasus 2025 (hingga saat ini): 155 kasus Nilai Barang yang Ditindak 2023: Rp326 miliar 2024: Rp313 miliar 2025: Rp219,8 miliar

Purbaya menegaskan, pengawasan fisik, analisis risiko, dan audit telah memberikan dampak nyata. Kita berhasil memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah kebocoran penerimaan negara. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *