Pemkot Surabaya Tegas! Dokter Harus Dilindungi, Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan

oleh -613 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya melindungi tenaga medis, khususnya para dokter yang setiap hari berjuang menyelamatkan nyawa warga.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai menanggapi kasus kekerasan terhadap dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, Jumat (25/4/2025).

banner 719x1003

Dalam insiden tersebut, seorang pasien tiba-tiba menyerang dr. Faradina hingga mengakibatkan luka robek di kepala bagian kanan-kiri serta memar di punggung akibat hantaman benda tumpul.

“Saya tegaskan, Pemkot Surabaya punya komitmen melindungi dokter. Sejak awal saya meminta kasus ini diproses secara hukum dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Eri, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, dokter tidak boleh merasa tidak aman saat menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta kasus tersebut tetap berlanjut ke meja hijau tanpa ada jalan damai.

“Dokter adalah garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga. Maka mereka harus benar-benar dilindungi,” imbuhnya.

Perlindungan untuk Dokter Pemerintah dan Swasta: Eri menegaskan perlindungan Pemkot Surabaya tidak hanya berlaku untuk dokter di rumah sakit pemerintah, tapi juga di rumah sakit swasta.

banner 484x341

Ia mencontohkan, saat pandemi Covid-19 ada dokter swasta yang dilaporkan pasien, namun Pemkot tetap turun tangan memberikan perlindungan hukum.

“Dokter swasta pun kita lindungi, karena mereka juga menjalankan tugas mulia. Inilah komitmen Pemkot Surabaya, menjaga para dokter tanpa membedakan latar belakang rumah sakitnya,” jelas Eri.

Sementara itu, dr. Faradina mengungkapkan pasien yang melakukan penyerangan sebenarnya pernah ia tangani dan sudah sembuh sejak dua tahun lalu. Namun pasien masih mengeluhkan penyakit lain yang berbeda dari operasi sebelumnya.

“Keluhan pasien sudah diarahkan ke bagian terkait sesuai kompetensinya. Bahkan sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya. Luka operasi sudah sembuh, sedangkan keluhan nyeri punggung yang dialami pasien lebih terkait neuropatik, umum pada penderita diabetes,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira Rumah Subsidi untuk Pekerja Keras Indonesia

Ia menduga pasien tetap berharap ditangani langsung olehnya, karena merasa lebih nyaman dengan dokter yang pernah melakukan operasi. “Namun sesuai kompetensi saya, saya alihkan ke dokter terkait,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa ditoleransi. Pemkot Surabaya menegaskan akan terus mendampingi dr. Faradina hingga proses persidangan tuntas, sekaligus memastikan seluruh dokter di Kota Pahlawan dapat bekerja dengan aman dan nyaman. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *