SUARASMR.NEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima penghargaan atas keberhasilan meraih prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Selain Jatim, Pemprov Jawa Tengah dan Kalimantan Barat juga menerima penghargaan serupa.
Pemprov Jatim mendapatkan peringkat kedua nasional dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, mencapai nilai 94 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 76 persen.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Yogyakarta. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam menerapkan berbagai strategi anti-korupsi.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Pemprov Jatim dalam menanggulangi korupsi, indeks Nilai MCP Jatim 2024 mencapai 94 persen, di atas rata-rata nasional 76 persen,” kata Khofifah, Rabu (19/2/2025).
Keberhasilan Jatim tidak hanya terlihat pada tingkat provinsi. Tiga kota di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Blitar, dan Mojokerto, juga mendapatkan apresiasi atas capaian MCP tertinggi.
“Komitmen mencegah korupsi bukan hanya tanggung jawab Pemprov Jatim, tetapi juga pemda di Jatim. Sistem digital yang diterapkan di Pemprov Jatim mencegah tindak pidana korupsi,” ungkap Khofifah.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan korupsi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kota. Khofifah menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemprov Jatim saja.
Strategi yang diterapkan Pemprov Jatim meliputi delapan area sasaran IPKD MCP, termasuk perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik. Penerapan sistem digital juga berperan penting dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menguatkan pentingnya integritas kepala daerah dan mengajak para kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk pemberian dari pihak luar yang mencurigakan.
“Integritas mudah diucapkan, tetapi sulit diterapkan, kepala daerah berani menolak dan melaporkan pemberian dari pihak luar menjelang hari raya,” kata Setyo.
Setyo juga menekankan pentingnya penggunaan Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Meskipun sistem V6 e-katalog dari LKPP telah diterapkan, Ia menegaskan bahwa integritas dan komitmen tetap menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi.
KPK mengingatkan kepala daerah untuk menyelesaikan masalah sekecil apapun yang terjadi di daerah. “Kepala daerah adalah nahkoda yang harus membawa masyarakatnya dengan baik,” ujar Setyo menegaskan.
Pada kesempatan tersebut. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti dan Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha juga turut memberikan arahan.
Prestasi Pemprov Jatim ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Diharapkan keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. (red/adib)