SUARASMR.NEWS – I Made Irawan, penyuluh agama Hindu Kabupaten Gianyar, dalam dialog dengan topik menarik “Kewajiban Suami Istri dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting Sudut Pandang Agama Hindu” pada Selasa (30/9/2025) pagi.
Dalam paparannya, I Made Irawan menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir batin antara pria dan wanita, melainkan sebuah kewajiban suci untuk membentuk keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera.
“Perkawinan itu sakral, bagian dari Dharma yang diberikan Tuhan. Dengan memahami ajaran Catur Āśrama, pasangan suami istri wajib menunaikan perannya masing-masing, baik dalam pemenuhan gizi, pola asuh, maupun menjaga kesucian rumah tangga,” ujarnya.
Ia menekankan, dalam ajaran Hindu, Gṛhastha Āśrama (fase perkawinan) menjadi landasan lahirnya generasi penerus yang berkualitas.
Karena itu, suami istri memikul tanggung jawab besar, termasuk menjaga kesehatan keluarga dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal agar terhindar dari stunting.
Menurutnya, kewajiban ini juga memiliki dimensi spiritual. Dalam lontar dan kekawin, disebutkan bahwa suami istri tidak hanya menjalani ikatan lahiriah, tetapi juga mengemban Dharma demi kesejahteraan keturunan (Prati Sentana).
Anak yang sehat, kata Irawan, adalah buah dari kesiapan pasangan sejak memasuki jenjang perkawinan, baik dari segi ilmu pengetahuan, pengendalian diri, maupun usaha materi.
“Tanpa kerja keras, ilmu, dan pengendalian diri, keluarga akan sulit memenuhi kebutuhan dasar. Itulah sebabnya pasangan harus benar-benar siap memasuki jenjang gṛhastha. Kesehatan anak adalah amanah, dan itu bagian dari kewajiban Dharma suami istri,” tambahnya.
Melalui perspektif ini, I Made Irawan menegaskan bahwa pencegahan stunting bukan hanya urusan medis atau ekonomi semata, melainkan bagian dari pelaksanaan Dharma dalam rumah tangga.
Suami dan istri dituntut saling mendukung agar tercipta keluarga harmonis yang melahirkan generasi sehat, baik jasmani maupun rohani. (red/niluh)













