Peran Media dan Pers dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

oleh -544 Dilihat
banner 468x60

SUARA MEDIARAJAWALI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya peran media dan pers sebagai katalisator dalam mempercepat pemahaman publik tentang pencegahan kekerasan berbasis gender.

Menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, berbagai bentuk kekerasan berbasis gender di Indonesia menjadi tantangan bagi semua pihak.

banner 719x1003

Kerja sinergi dan kolaborasi antara media dan pers menjadi kunci dalam upaya ini. Peningkatan kapasitas media dan pers terkait pemahaman hak-hak perempuan dan anak harus terus dilakukan.

“Kerja sinergi dan kolaborasi menjadi pilar atau kuncinya termasuk dengan media dan pers. Peningkatan kapasitas media dan pers terkait pemahaman tentang hak-hak perempuan dan juga anak harus terus dilakukan,” kata Ratna dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Menurutnya, kekerasan berbasis gender tidak hanya terjadi di ranah offline, tetapi juga di ranah online, dengan korban paling banyak adalah kelompok perempuan dan anak.

Ratna Susianawati juga menekankan bahwa kekerasan berbasis gender adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan serius. Pemerintah tidak pernah putus untuk melindungi perempuan dan anak.

Sementara, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan pentingnya peran pers dalam distribusi berita. Salah satu tugas penting pers adalah mampu menilai dampak dari pemberitaan.

banner 484x341

“Jurnalis tidak hanya bebas merdeka dalam mencari informasi dan fakta-fakta sebagai sumber berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap dampak dari tulisannya,” kata Ninik Rahayu.

Ninik Rahayu menekankan pentingnya peran pers dalam mengedepankan prinsip perlindungan korban dan responsif gender dalam setiap pemberitaan kasus kekerasan.

Temuan penelitian Dewan Pers tahun 2022 mencatat bahwa 87 persen pelanggaran kode etik oleh media online adalah media online, di antaranya menyebutkan identitas korban, mendiskriminasi dengan memberikan stereotip terhadap perempuan, pelabelan, atau menyalahkan korban.

Baca Juga :  Kota Surakarta Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Kedua

Hal ini menunjukkan bahwa media dan pers memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan berbasis gender. Media dan pers harus memainkan peran aktif dalam mempromosikan kesetaraan gender dan melindungi korban kekerasan.

“Mereka harus memastikan bahwa berita yang mereka sampaikan tidak hanya menginformasikan, tetapi juga menginspirasi tindakan positif dan mengedepankan prinsip perlindungan korban dan responsif gender,” lanjutnya.

Diharapkan dbekerja sama dan meningkatkan kapasitas mereka, media dan pers dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *