Sidang Paripurna DPRD Tulungagung: Pembahasan Anggaran dan Tantangan dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan

oleh -235 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Baharudin, serta Anggota Dewan, Sekwan, Setda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dari total 50 anggota dewan yang hadir, hanya 37 yang memberikan keterangan, sementara 13 orang tidak memberikan keterangan. Namun, forum memenuhi sidang dilaksanakan.

banner 719x1003

Pemerintah Tulungagung telah beberapa kali menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Timur. Penyerahan WTP ini dilakukan pada tanggal 28 Mei 2025 untuk penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025 sesuaiar instansi, yang dapat meningkatkan daya publik daerah secara berkelanjutan.

“Hasil Badan Musyawarah bersama Rabu, 10 Juni 2025, dalam rangka persetujuan terhadap ranperda dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian ranperda RPJMD tahun 2025 – 2029,” kata Marsono, Senin (23/6/2025).

Sementara itu, Renno Mardi Putro dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, memaparkan bahwa atas dasar pertimbangan berbagai aspek, pembahasan anggaran memberikan rekomendasi agar ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi perda.

“Namun, dalam catatan penting untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) sesuai target 98% memerlukan anggaran besar dan diperlukan koordinasi dalam meningkatkan kepesertaan mandiri, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan agar ditingkatkan dengan membayar BPJS secara mandiri,”

Menurutnya, sulitnya menambah BPJS mandiri membuat masyarakat merasa ada diskriminasi pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perlu dinas kesehatan dan rumah sakit daerah meningkatkan kualitas pelayanan.

banner 484x341

Selain itu, memaksimalkan APBD tahun berikutnya secara prioritas, perhitungan target pendapatan pajak daerah sebelum mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah.

“Pendapatan pajak harus didasarkan pada analisis potensi sebenarnya, bukan melihat realisasi tahun sebelumnya, dan efisiensi dana desa,” jelas Renno.

Baca Juga :  DPR Mendesak Penonaktifan Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sipil Pasca Perubahan UU TNI

Perlu audit untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, hasil dari audit BPK segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK. Pengelolaan dan pengawasan pajak barang dan jasa perhotelan, makanan, minuman, kesenian dan hiburan,

PDAM dan PDAU rumah sakit dapat menggunakan jasa untuk menambah PAD, tanah kosong milik daerah bisa disewakan untuk meningkatkan PAD, peningkatan peralatan jalan umum atau PJU, dan sekolah yang kekurangan murid berdekatannya Anatar sekolah perlu penggabungan demi meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan acuan perbaikan untuk meningkatkan kapasitas piscal daerah perlu meningkatkan dana insentif, kami segera membuat strategi untuk meningkatkan kinerja yang berhubungan dengan perhitungan dana insentif daerah,” ungkap Renno. (red/aidil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *