SUARASMR.NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua anggota pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) yang terlibat dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas di sektor digital.
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya. Hal ini guna menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk dua pejabat dari Kemkomdigi. Dengan menetapkan para tersangka,
Kejaksaan Agung berusaha memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menteri Meutya Hafid menjelaskan bahwa penghentian dua pegawai tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kelembagaan dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Langkah ini diambil guna mewujudkan reformasi tata kelola digital yang lebih transparan dan akuntabel. Reformasi tata kelola digital bukanlah pilihan, melainkan keharusan bagi Indonesia.
“Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Meutya.
Dengan demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan besar dalam memperbaiki prosedur dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini.
Dengan menghormati proses hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka, Menteri Meutya Hafid menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan bersih.
Dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital berusaha untuk memperbaiki prosedur dan memperkuat pengawasan internal.
Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparansi dan integritas yang tinggi.
Tindakan Menteri Meutya Hafid dalam menangani kasus korupsi PDNS menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan hukum dan memperbaiki sistem tata kelola digital di Indonesia.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lini dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. (red/ria)