Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Mencapai 12,79 Juta, Bukti Kepatuhan Tinggi

oleh -734 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Hingga Jumat, 11 April 2025, sebanyak 12,79 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.

Angka ini mencapai 78,90% dari target 16,21 juta wajib pajak yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keberhasilan ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan tinggi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

banner 719x1003

“Sampai dengan 11 April 2025 pukul 00.01 WIB total SPT tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,79 juta SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Jumat (11/4/2025).

Kepatuhan ini semakin bermakna karena masa pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan SPT telah berakhir pada 11 April 2025. Pemerintah memberikan keringanan ini mengingat jatuh tempo pelaporan, 31 Maret 2025, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Dalam Keputusan Dirjen Pajak itu, pemerintah memutuskan untuk menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan WP OP tahun pajak 2024.

“Karenanya, bagi WP OP yang terlambat melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan setelah tanggal jatuh tempo yakni 31 Maret 2025 sampai dengan tanggal 11 April 2025, diberikan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan tersebut,” kata Dwi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Dwi Astuti, mengapresiasi tingginya angka pelaporan SPT. Dwi juga menghimbau wajib pajak yang belum melaporkan untuk segera melakukannya melalui djponline.pajak.go.id.

banner 484x341

“Untuk itu mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 khususnya bagi orang pribadi, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman,” ucap Dwi.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Inilah Beberapa Nomor Seluler Yang Digunakan Penipu

Melaporkan SPT tepat waktu, menurut Dwi Astuti, mencerminkan kepatuhan dan kontribusi kita dalam membangun negeri. Lapor pajak lebih awal, lebih nyaman dan tenang! Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang lebih maju melalui kepatuhan perpajakan. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *