SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyoroti serius rendahnya akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Ia menegaskan, tanpa dukungan nyata dari pemerintah dan lembaga keuangan, sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional akan sulit tumbuh optimal.
“Per Agustus 2025, porsi kredit UMKM hanya 19 persen dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan yang baru mencapai 1,35 persen,” ungkap Chusnunia di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, data ini menunjukkan masih adanya kesenjangan besar antara kebutuhan modal pelaku usaha kecil dengan kemampuan lembaga keuangan menyalurkan kredit.
Kondisi itu, lanjutnya, menjadi faktor yang menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional dan memperlambat penyerapan tenaga kerja.
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 69,5 persen pelaku UMKM belum mampu mengakses kredit bank, meski 43,1 persen di antaranya sangat membutuhkan modal tambahan untuk ekspansi.
“Masalah utama mereka ada pada keterbatasan agunan, kurangnya sistem informasi keuangan yang memadai, dan suku bunga yang masih tinggi,” ujar Chusnunia.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa yang pernah menjabat Wakil Gubernur Lampung ini menilai, ketimpangan ini membuat banyak pelaku UMKM akhirnya terpaksa meminjam di lembaga informal dengan bunga mencekik.
“Karena itu kami mendorong pemerintah dan lembaga keuangan memperluas akses permodalan dengan skema yang lebih mudah, cepat, dan murah, agar UMKM bisa naik kelas,” tegasnya.
Langkah memperluas akses pembiayaan juga kini tengah digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM (POJK UMKM).
Aturan ini menargetkan agar bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) lebih aktif menyalurkan kredit dengan persyaratan yang disederhanakan dan penilaian kelayakan yang lebih fleksibel.
“Dengan begitu, proses penyaluran kredit akan lebih cepat dan inklusif. UMKM tak lagi tersandung birokrasi yang berbelit,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa UMKM bukan sekadar sektor pendukung, melainkan jantung ekonomi rakyat. Mereka berperan penting dalam penyerapan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan ketahanan ekonomi nasional.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah political will yang kuat dari pemerintah dan dunia perbankan untuk benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil. Program penghapusan piutang dan kemudahan akses modal harus diperluas dan dioptimalkan,” tegasnya.
Dengan dorongan kuat dari parlemen dan regulasi baru dari OJK, diharapkan era baru pembiayaan UMKM yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil segera terwujud. (red/hil)





 
											








 
										 
										 
										 
										