Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi, Ini Alasan di Balik Keputusannya

oleh

SUARASMR.NEWS JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aktris sekaligus model Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, efektif 13 Oktober 2026.

Raline yang dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital sejak Januari 2025 itu menyebut keputusan mundur diambil setelah mempertimbangkan komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang, termasuk perjalanan kariernya di industri hiburan.

banner 930x110

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” ujar Raline dalam siaran pers, Selasa (13/10/2026) malam.

Ia menyebut pengabdian tersebut sebagai pengalaman berharga sekaligus momentum untuk melangkah ke babak baru dalam perjalanan profesionalnya.

Fokus Karier dan Komitmen Pribadi : Raline juga menyampaikan apresiasi kepada Meutya Hafid atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas di lingkungan kementerian.

Meski meninggalkan jabatan, Raline memastikan akan mendukung proses transisi tanggung jawab serta penyelesaian berbagai kegiatan yang masih berjalan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program kementerian.

Menkomdigi Meutya Hafid turut menyampaikan penghargaan atas kontribusi Raline selama menjabat. Ia menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya dan mengapresiasi dukungannya terhadap agenda transformasi digital Indonesia.

Selama menjabat, Raline disebut turut berkontribusi memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Perhatiannya juga mencakup inisiatif keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber.

Salah satu agenda penting Komdigi dalam periode tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di tengah meningkatnya tantangan penggunaan teknologi digital.

Baca Juga :  Dokter Ingatkan Jamaah Haji Waspada Cuaca Panas Ekstrem di Tanah Suci

Dengan pengunduran diri yang berlaku efektif pada 13 Oktober 2026, Raline resmi mengakhiri tugasnya sebagai Staf Khusus Menkomdigi. Ia kini bersiap melanjutkan perjalanan profesionalnya, sementara kontribusi dan agenda transformasi digital kementerian tetap berlanjut. (red/ria)

banner 930x110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *