Wisatawan India yang Kelebihan Izin Tinggal Didepak Dari Bali

oleh -547 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kisah VBM, seorang pemuda India berusia 23 tahun, menjadi pengingat penting tentang pentingnya mematuhi peraturan imigrasi saat berlibur di luar negeri. Awalnya, liburan VBM di Bali tampak menjanjikan.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan, VBM tiba pada April 2024 dengan visa on arrival. Namun, kegembiraan itu sirna ketika ia melebihi batas izin tinggalnya selama 91 hari, setelah izin tinggalnya berakhir pada 17 Juni 2024.

banner 719x1003

“VBM juga mengaku telah kehilangan paspornya, namun dirinya tidak melaporkan kepihak berwenang. Dengan keengganan untuk melapor ke pihak berwenang semakin memperburuk situasinya,” kata Gede dikutip suarasmr.news, Selatan (26/11/2014).

Selain masalah imigrasi, VBM juga menghadapi kesulitan keuangan. Ia dilaporkan oleh pemilik vila, restoran, dan penyewaan motor karena tunggakan pembayaran yang tak kunjung dibayar.

Meskipun ia berjanji untuk membayar, transfer uang dari India terhambat karena hari libur nasional. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan keuangan yang matang sebelum dan selama perjalanan ke luar negeri.

Karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, VBM dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 17 September 2024 sambil menunggu proses penelusuran keberadaan paspornya dan proses pendeportasian VBM.

Dudy menjelaskan bahwa setelah WNA tersebut menjalani masa pendetensian di Rudenim Denpasar, upaya keras dari pihaknya untuk mempersiapkan proses pendeportasian akhirnya membuahkan hasil.

banner 484x341

VBM, yang telah didetensi selama 66 hari, akhirnya dapat diberangkatkan ke negara asalnya. VBM dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 22 November 2024, dengan tujuan akhir Mumbai Chhatrapati Shivaji Maharaj International Airport dengan pengawalan ketat petugas.

“Bali adalah destinasi wisata internasional yang harus tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. Tindakan seperti deportasi adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024 Tulungagung, Penipuan Bergentayangan Mengatas Namakan Tim Paslon 

Gede Dudy juga menegaskan, bahwa upaya deportasi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di Bali.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata dia.

Akibat pelanggaran imigrasi dan masalah keuangannya, VBM dideportasi dari Indonesia. Kisahnya menjadi pelajaran berharga bagi para wisatawan, khususnya bagi para pemuda yang berencana berlibur ke luar negeri.

Perencanaan yang matang, termasuk memastikan visa dan izin tinggal yang valid, serta memiliki dana yang cukup untuk menutupi seluruh pengeluaran selama perjalanan, sangatlah krusial untuk menghindari masalah serupa.

Pengalaman VBM ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua agar liburan di luar negeri tetap menyenangkan dan berjalan lancar. Liburan yang direncanakan dengan baik akan memberikan kenangan indah, bukan masalah hukum dan keuangan. (red/niluh)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *