SUARASMR.NEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, mendorong pihak kepolisian untuk segera menangkap pengelola grup media sosial Facebook bernama “Fantasi Sedarah”.
Hal ini disebabkan oleh penyebaran konten-konten yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kami dorong aparat penegak hukum untuk bisa mencari dan menemukan pengelola akun tersebut. Karena akun tersebut telah menyebarkan dan mengampanyekan penyimpangan orientasi sosial yang itu sangat bertentangan dengan budi pekerti bangsa Indonesia,” kata Nasir di Jakarta, Senin (19/5/2023).
Nasir Djamil menekankan bahwa akun tersebut telah mengampanyekan hubungan sedarah atau inses, yang menurutnya sangat bertentangan dengan budi pekerti bangsa Indonesia.
Menurutnya, tidak ada ajaran agama yang membenarkan hubungan semacam itu, apalagi dalam konteks negara yang berdasarkan Pancasila.
“Ini kampanye yang paling buruk ya, karena dia mengampanyekan hal-hal yang sebenarnya tidak boleh ada. Ajaran agama mana pun tidak membenarkan hal itu. Apalagi kita republik yang punya Pancasila dan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki akun grup tersebut. Mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini. Selain itu, akun “Fantasi Sedarah” juga telah dihapus oleh Meta (perusahaan yang mengelola Facebook) karena melanggar aturan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak! di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Penghapusan akun ini menjadi respons terhadap kecaman yang muncul di kalangan warganet Indonesia. Grup tersebut dituduh menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan.
Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama ‘Fantasi Sedarah’ berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya, aparat penegak hukum terus berusaha mencari dan menemukan pengelola akun tersebut.
Diharapkan dengan tindakan ini, dapat mencegah penyebaran konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keharmonisan di kalangan masyarakat. (red/mag)