SUARASMR.NEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Bareskrim, Komjen Pol. Wahyu Widada, memastikan penyelidikan kasus dugaan teror di Kantor Tempo tengah berlangsung. Tim penyelidik telah diterjunkan ke lapangan dan sedang mengumpulkan bukti-bukti.
Meskipun detail teknis penyelidikan belum dapat diungkapkan untuk menjaga integritas proses, Kabareskrim menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.
“Tim kami sedang di lapangan dan sedang awal penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak bisa saya sampaikan di sini,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Kabareskrim menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan baik. Terkait berapa saksi yang sudah diperiksa, dia masih belum bisa menjawabnya.
“Namanya sedang penyelidikan. Nanti lah, ya. Semua proses laporan masyarakat tentu kami sikapi, tentu kami kerjakan, tentu kami lakukan penyelidikan dengan baik,” ucapnya
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa analisis rekaman CCTV dari Gedung Tempo dan sekitarnya sedang dilakukan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” katanya.
Tim penyidik juga telah mengunjungi lokasi kejadian untuk memeriksa secara langsung dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Juga dalam rangka untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.
Proses penyelidikan ini difokuskan pada dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik, sesuai Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kecepatan dan ketelitian proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan bagi seluruh warga negara. (red/hil)