SUARASMR.NEWS – Pilkada Kabupaten Magetan 2024 telah mencapai titik akhir setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dihadiri jajaran KPU Kabupaten Magetan Bawaslu Magetan, Polres, Kodim, tim saksi masing-masing pasangan, media massa, dan undangan lainnya.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro (NIAT), sebagai pemenang dengan perolehan 137.345 suara sah. Pasangan nomor 2 dan 3 masing-masing memperoleh 130.947 dan 136.304 suara sah.
“Pasangan nomor 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara sah dan pasangan nomor 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara sah,” ujarnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Senin (24/3/2025).
Keberhasilan PSU ditandai dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, mencapai 88,7 persen, bahkan di atas 80 persen di setiap TPS. “Tingkat partisipasi mencapai 88,7 persen, dan semua TPS mencatat angka di atas 80 persen,” kata Noviano.
Hal ini menunjukkan antusiasme warga Magetan yang tetap tinggi meskipun pelaksanaan PSU sempat terganggu hujan. Rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung terbuka dan lancar, mengakhiri proses pemilihan dengan penetapan hasil final tanpa adanya keberatan dari saksi yang hadir.
Rapat pleno tersebut diakhiri sekitar pukul 18.55 WIB dengan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Artinya, perolehan suara masing-masing paslon tersebut sudah final.
“Melalui rapat ini juga diketahui bahwa tidak ada alias nihil kejadian khusus dan atau keberatan dari saksi yang hadir,” sambung Noviano.
Rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung terbuka dan lancar, mengakhiri proses pemilihan dengan penetapan hasil final tanpa adanya keberatan dari saksi yang hadir.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan NIAT, Didik Haryono, menyambut baik hasil ini. Ia melihat kemenangan Nanik-Suyatni sebagai bukti kuat keinginan masyarakat Magetan untuk menciptakan sejarah baru dengan memilih pemimpin perempuan.
“Hasil pilkada ini menunjukkan bahwa masyarakat Magetan ingin pemimpinnya dari kalangan ibu-ibu. Jika gubernur perempuan bisa memimpin, maka masyarakat Magetan juga ingin bupatinya dari kaum perempuan,” kata Didik.
Didik juga mengajak seluruh masyarakat Magetan, baik pendukung pasangan nomor 1, 2, maupun 3, untuk menerima hasil penghitungan perolehan suara ulang Pilkada Magetan tahun 2024 pasca-Putusan MK dengan lapang dada, serta bersatu demi kemajuan Magetan ke depan.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersama-sama memikirkan langkah ke depan untuk membangun Magetan yang lebih baik,” katanya.
Kemenangan ini menandai babak baru bagi Kabupaten Magetan, mengingatkan pada pentingnya partisipasi aktif warga dalam menentukan masa depan daerahnya. Masyarakat berharap, kepemimpinan baru ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Magetan. (red/aidil)