KPAI Dukung Langkah Tegas Bareskrim Polri dalam Memberantas Eksploitasi Seksual Anak Online

oleh -518 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam memberantas eksploitasi seksual anak secara online.

Hal ini menyusul terungkapnya 47 kasus tindak pidana pornografi anak yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri sejak Mei hingga November 2024.

banner 719x1003

Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan bahwa KPAI terus mendukung upaya Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti para pelaku tindak pidana pornografi terhadap anak.

KPAI juga berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman eksploitasi seksual online.

“Kami terus mendukung langkah-langkah dari Bareskrim Polri untuk terus menindaklanjuti para pelaku tindak pidana pornografi terhadap anak. Kami juga berharap Kemdogi dapat melindungi anak-anak Indonesia dari hal-hal tersebut,” kata Kawiyan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Kawiyan menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap platform digital yang tidak memiliki perspektif perlindungan anak. Ia mendukung wacana Menkomdigi Meutya Hafid untuk melakukan pembatasan akses anak terhadap internet, sebagai langkah preventif untuk mencegah anak-anak terpapar konten pornografi.

“KPAI dukung penuh wacana Menkomdigi Meutya Hafid yang akan melakukan pembatasan akses anak terhadap internet. Saya kira, kalau hari ini kita bukan lagi sekadar menimbang, tapi kita dukung segera melakukan langkah tegas memberikan pembatasan anak,” ujar Kawiyan.

banner 484x341

Selain peran pemerintah, KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.

“Di era digital saat ini, anak-anak mudah berinteraksi dengan siapa pun, sehingga orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang mengintai di dunia maya,” sambungnya.

KPAI mengajak orang tua dan keluarga untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan, pemerasan, atau bentuk eksploitasi lainnya yang dilakukan oleh orang asing di dunia maya.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Jalani Hukuman 5 Tahun Atas Kasus Penganiayaan

Perlindungan anak di era digital menjadi semakin penting. KPAI dan Bareskrim Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas eksploitasi seksual anak online. Peran orang tua dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *