Kanwil DJP Jatim I dan GERKATIN Jatim Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Pajak bagi Penyandang Disabilitas

oleh -526 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi pajak bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Melalui kolaborasi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Jatim, Kanwil DJP Jatim I menyelenggarakan acara khusus untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak bagi penyandang disabilitas.

banner 719x1003

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu Karyawan menuturkan bahwa acara ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberikan akses informasi perpajakan yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses setara terhadap informasi perpajakan,” jelas Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterimunsuarasmr.news, Kamis (14/11/2024).

Menurut Sugeng, acara ini menjadi bagian penting dari upaya kami untuk meningkatkan literasi pajak tanpa memandang latar belakang apa pun, sehingga semua orang dapat sadar akan kewajiban dan haknya sebagai Wajib Pajak.

Ia menambahkan, acara ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada komunitas disabilitas yang aktif berkontribusi dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pelaporan pajak bisa meningkat, serta menjadi contoh bagi kelompok masyarakat lainnya untuk lebih memahami peran penting pajak,” imbuhnya.

banner 484x341

Sugeng memastikan, Kanwil DJP Jatim I terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif, gratis, dan transparan bagi seluruh Wajib Pajak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD GERKATIN Jatim Maskurun (Yuyun) menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. Ia optimistis edukasi ini dapat membantu teman-teman penyandang disabilitas memahami hak, kewajiban, hingga manfaat pajak.

Baca Juga :  Insentif Kinerja, Dorongan untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

“Kami mengapresiasi inisiatif dari Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah mengadakan penyuluhan secara inklusif untuk teman tuli, sebagai bentuk perhatian terhadap kesetaraan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Yuyun.

Adapun penyampaian materi disampaikan dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat dan menggunakan media visual yang interaktif.

Materi yang disampaikan mencakup peran dan fungsi pajak dalam pembangunan negara, serta hak dan kewajiban Wajib Pajak orang pribadi. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka cakrawala baru dalam edukasi pajak di Indonesia.

Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi penyandang disabilitas, diharapkan literasi pajak dapat terwujud secara inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Kanwil DJP Jatim I ini menunjukkan bahwa literasi pajak tidak hanya tentang angka dan peraturan, tetapi juga tentang membangun aksesibilitas dan kesetaraan bagi semua. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *