SUARASMR.NEWS – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, bukanlah upaya untuk mempersulit rakyat.
Sebaliknya, kebijakan ini dilihat sebagai langkah untuk menciptakan keadilan ekonomi. Fahri Hamzah menekankan pentingnya kontribusi yang seimbang dari masyarakat, di mana mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar, harus berkontribusi lebih besar pula melalui pajak.
“Saya kira tidak ada niat buruknya kepada rakyat dan karena itu harus kita dukung secara luas dan secara masif,” kata Fahri dalam diskusi “Menyongsong Momentum Indonesia, Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025” di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya menaikkan pajak, tetapi juga menggelontorkan subsidi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sementara itu, menurut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut, kelompok masyarakat kurang mampu tetap dilindungi melalui keringanan pajak. Fahri memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tepat dan perlu didukung secara luas.
Lebih jauh, Fahri Hamzah mengaitkan kebijakan ini dengan tanggung jawab sosial. Kemakmuran yang merata, menurutnya, merupakan kunci bagi terciptanya stabilitas dan kesejahteraan sosial.
Individu kaya memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat luas, karena kemakmuran bersama akan menciptakan lingkungan hidup yang lebih harmonis dan tenang.
“Paling tidak, Pak Prabowo yang ingin melakukan dua hal dalam ekonomi, berhentilah kita mencuri, berhentilah kita merusak alam dan mengacak-acak alam,” katanya.
Visi Presiden Prabowo, menurut Fahri Hamzah, adalah menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera dan diakui dunia. Setelah tahun 2025, Indonesia diharapkan menjadi negara yang aman, damai, dan berperan aktif dalam kancah internasional.
Hal ini dicapai dengan komitmen untuk menghentikan tindakan korupsi dan kerusakan lingkungan, serta memajukan kemanusiaan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Dengan demikian, kebijakan pajak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.
Harapannya, kebijakan ini akan berkontribusi pada terciptanya kesejahteraan yang lebih merata dan Indonesia yang lebih maju di masa depan. (red/akha)