SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini Senin, 6 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK. Hasto sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan menghormati keputusan KPK, menekankan komitmen PDI Perjuangan terhadap hukum.
“Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Bawaslu, Agistiani Tio Fridelina, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada Wahyu. Namun, penyidik meyakini Wahyu mengetahui penyidikan dalam kasus yang juga menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum.
Hal tersebut menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum dan menguatkan citra PDI Perjuangan sebagai partai yang menjunjung tinggi hukum.
“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto.
Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan penegakan hukum di Indonesia, menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap dan menindaklanjuti kasus korupsi, sekalipun melibatkan tokoh-tokoh penting.
Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi bagi masyarakat. Sikap Hasto yang kooperatif menunjukkan pentingnya ketaatan hukum bagi semua warga negara, terlepas dari posisi dan jabatannya. (red/ria)