SUARASMR.NEWS – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan peringatan HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada 22 September 2025 mendatang.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyebut Ditregident kini menjadi garda terdepan dalam mendukung transformasi digital di tubuh Polri.
Sejumlah program unggulan pun diluncurkan demi memudahkan masyarakat, mulai dari Smart SIM Digital, E-BPKB, hingga E-STNK.
“Smart SIM Digital tidak hanya menjadi identitas pengemudi, tetapi juga terintegrasi dengan data kependudukan, rekam jejak pelanggaran, bahkan bisa difungsikan sebagai alat transaksi nontunai,” jelas Wibowo, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, E-BPKB dan E-STNK dihadirkan sebagai layanan elektronik dokumen kendaraan bermotor. Dengan sistem digital ini, masyarakat bisa mengakses bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan secara lebih aman, cepat, dan praktis.
Wibowo menegaskan, setiap inovasi Ditregident selalu diarahkan untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin layanan lalu lintas menghadirkan kecepatan, kepastian, dan keterbukaan. Dari sinilah kepercayaan publik terhadap Polri akan tumbuh,” ujarnya.
Memasuki usia ke-70, Korlantas Polri menegaskan bahwa kehadiran polisi lalu lintas bukan hanya di jalan raya, tetapi juga dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Peningkatan kualitas layanan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (red/ria)





 
											








 
										 
										 
										 
										