KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

oleh -781 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang terjadi antara tahun 2021 hingga pertengahan 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (13/3/2025).

banner 719x1003

“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan lima Sprindik untuk lima tersangka, dugaan korupsi berlangsung selama periode 2021 hingga pertengahan 2023,” ujar Budi.

Budi Sukmo menjelaskan bahwa dua tersangka berasal dari internal Bank BJB, yaitu mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.

Tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang memiliki agensi periklanan Ikin Asikin Dulmanan (Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (PSJA dan USPA), dan R. Sophan Jaya Kusuma (CKMB dan CKSB).

“Ikin adalah pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, kemudian Suhendrik memiliki agensi PSJA dan USPA, sedangkan Sophan pemilik agensi CKMB dan CKSB,” jelas Budi.

Kasus ini bermula dari anggaran promosi Bank BJB sebesar Rp409 miliar yang dialokasikan untuk penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online melalui enam agensi milik para tersangka.

banner 484x341

Meskipun anggaran awal mencapai Rp409 miliar, setelah dipotong pajak menjadi Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penempatan iklan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp222 miliar.

“Sehingga kerugian negara terkait kasus ini menurut proses penyidikan kurang lebih Rp222 miliar, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” jelasnya.

Proses penyidikan KPK telah mencakup penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Kantor Pusat Bank BJB.

Baca Juga :  KPK Dalami Kemiripan Kasus PAW Maria Lestari dengan Harun Masiku

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya korupsi.

Publik berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan pemerintahan dapat dipulihkan. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *