SUARASMR.NEWS – Anggota DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kejelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan yang dilakukan di rumahnya pada Senin, 14 April 2025.
LaNyalla menyatakan kebingungannya karena rumahnya digeledah dalam konteks kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur yang melibatkan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Meskipun penggeledahan telah selesai dan berita acara menyatakan tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut, LaNyalla merasa dirugikan oleh pemberitaan yang telah beredar.
Karena itu, LaNyalla berharap KPK menyampaikan ke publik perihal penggeledahan tersebut. “Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya, padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” katanya, Senin (14/4/2025).
LaNyalla menekankan ketidaktahuannya dan tidak adanya hubungan dengan Kusnadi atau penerima hibah lainnya. Ia berharap KPK memberikan penjelasan kepada publik untuk meluruskan kesalahpahaman dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat framing negatif dari pemberitaan penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujarnya.
Kehadiran lima penyidik KPK yang diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga menjadi bagian dari proses penggeledahan yang telah berlangsung.
LaNyalla juga menegaskan, bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat Kusnadi, juga tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.
“Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi, saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” katanya.
Kejelasan dari KPK sangat penting bagi LaNyalla untuk membersihkan namanya dan memastikan agar peristiwa ini tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPD RI 2024-2029, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.
Rumah mantan Ketua DPD RI periode 2019-2024 itu digeledah sebagai bagian dari penyidikan kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya. Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Namun, Tessa belum membeberkan secara rinci apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Ia menyebut, nanti hasil penggeledahan akan diumumkan setelah proses penggeledahan selesai dilakukan.
“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Sementara itu puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) berjaga di rumah La Nyalla di Kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Puluhan orang yang mengenakan seragam doreng merah hitam itu memenuhi teras depan rumah La Nyalla. Sejumlah mobil beratribut PP juga terparkir di sekitarnya rumahnya.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum PP Surabaya, Rohmad Amrullah mengatakan, keberadaannya bentuk solidaritas. Alasannya, La Nyalla pernah menjadi Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Jawa Timur.
“Namanya juga Pemuda Pancasila itu kerasa kekeluargaannya ketika ketuanya diperiksa rumahnya digeledah pun langsung datang ke sini,” kata Rohmad. (red/ria)