SUARASMR.NEWS – Inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk memberdayakan ekonomi desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mendorong kepala desa se-Indonesia untuk segera menggelar musyawarah desa khusus guna merealisasikan pembentukan Kopdes ini.
“Kami minta para kepada desa untuk segera melakukan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena ini sangat membantu memajukan desa,” ujar Zulhas dikutip suarasmr.news, Rabu (15/4/2025).
Lebih dari 60.000 koperasi yang telah ada di Indonesia diharapkan dapat ditransformasikan menjadi Kopdes, memperkuat jaringan ekonomi di tingkat akar rumput.
Target pembentukan Kopdes dalam dua bulan ke depan menunjukkan komitmen pemerintah yang tinggi. “Mudah-mudahan dalam dua bulan, Kopdes ini bisa terbentuk,” kata Zulhas.
Kopdes dirancang untuk berperan multifungsi, meliputi pengadaan barang kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, pengelolaan pergudangan, distribusi pupuk, manajemen logistik, hingga pengelolaan klinik dan apotek desa.
“Dengan demikian, Kopdes diharapkan mampu menjadi solusi terintegrasi bagi berbagai kebutuhan masyarakat desa,” jelasnya.
Manfaat utama Kopdes adalah pemotongan rantai tengkulak dan pemberantasan praktik rentenir. Dengan adanya Kopdes, petani dan nelayan tidak lagi bergantung pada pihak-pihak yang kerap mengeksploitasi mereka.
“Kalau Kopdes sudah berdiri, nggak ada ruang lagi. Dia (rentenir dan tengkulak) mau main di mana, nggak ada lagi. Pupuk sudah di Kopdes, gabah nanti Kopdes yang tangani, apa lagi yang dia mau main,” ujar Zulhas.
Menurutnya, dengan adanya Kopdes akses yang lebih mudah terhadap pupuk, fasilitas penyimpanan hasil panen, dan layanan keuangan yang terjangkau akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk melalui pemanfaatan APBD dan anggaran belanja tidak terduga (BTT), semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan program ini.
“Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya tidak ragu-ragu menggunakan BTT,” ujar Tito Karnavian menegaskan.
Pembentukan Kopdes merupakan langkah optimistis menuju kemandirian ekonomi desa. Keberhasilannya akan berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan desa yang lebih maju dan sejahtera. (red/ria)