Menyoroti Kewenangan KPK dan Kejagung Memberantas Korupsi, Polri Paling Tertip

oleh -1552 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), mengusulkan agar DPR mengevaluasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam menangani tindak pidana korupsi.

Haidar menyoroti tumpang tindih kewenangan yang terjadi di lapangan, di mana KPK sering menangani kasus kecil sementara Kejaksaan Agung menangani kasus besar.

banner 719x1003

“Diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam, dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan Agung,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa undang-undang telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing institusi. Kasus korupsi dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar seharusnya ditangani oleh KPK, sementara kasus di bawah Rp1 miliar menjadi tanggung jawab Kejaksaan dan Polri.

Namun, dalam praktiknya, hal ini tidak selalu terlaksana. Ia mencontohkan kasus-kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS Kominfo, dan kasus timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, sementara KPK lebih sering menangani kasus kecil.

Menurutnya, fenomena ini dapat menimbulkan gesekan antarinstitusi dan kekacauan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Haidar Alwi menekankan pentingnya bagi KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengacu pada undang-undang dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka. “Hanya Polri yang on the track, tertib sesuai undang-undang,” ucap Haidar Alwi.

banner 484x341

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam, dan DPR dapat mengevaluasi kinerja kedua lembaga tersebut untuk memastikan efektivitas dan tertibnya penegakan hukum di Indonesia.

Permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi ini menunjukkan perlunya evaluasi dan penataan ulang sistem penegakan hukum di Indonesia.

Penting untuk memastikan bahwa setiap lembaga menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan tidak terjadi persaingan yang merugikan upaya pemberantasan korupsi. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Nota Pembelaan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah Dinilai JPU Lemah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *