Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jawa Timur di Dominasi Anak Muda

oleh -538 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merupakan masalah serius yang saat ini mendominasi wilayah Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Mayoritas pelaku yang tertangkap memiliki rentang usia antara 19 hingga 30 tahun.

Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana ini tidak hanya dilakukan oleh individu yang tertekan ekonomi, tetapi juga oleh mereka yang memiliki gaya hidup untuk berfoya-foya.

banner 719x1003

Menurut AKBP Arbaridi Jumhur, Kesubdit III Jatanras  Direskrimum Polda Jatim mengungkapkan, sejak beberapa bulan terakhir sekitar 500 lebih kasus curanmor di berhasil diungkap anggota jajarannya, wilayah terbanyak diantaranya, Kota Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto.

“Sekarang itu anggota menangkap itu banyak arek-arek anyar (pelaku baru-red). Tapi kita terus lakukan pengungkapan,” kata Jumhur kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Jumhur juga mengatakan bahwa motif utama para pelaku bukan hanya karena tekanan ekonomi, tetapi juga karena gaya hidup konsumtif.

Beberapa pelaku diketahui melakukan pencurian semata-mata untuk berfoya-foya, sementara yang lain menjual kendaraan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Faktor utama para pelaku itu ada yang uang hasil motor curian itu untuk berfoya-foya, gaya hidup dan faktor kebutuhan ekonomi. Rata-rata usia mereka yang tertangkap itu antara umur 19 sampai 30 tahun, ” tambah Jumhur.

banner 484x341

Banyak dari mereka yang langsung menjual motor curian kepada seseorang yang ditemui di jalan, bahkan ada yang menjajakan lewat media sosial.

“Kendalanya juga, motor hasil pencurian itu dijual secara langsung ke pemakai dengan cara ketemuan dijalan, dan langsung menghilang. Bahkan ada juga yang dijual melalui jejaring media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk menghadapinya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta peran aktif RT/RW dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, yakni dengan pemasangan portal, dan perbanyak CCTV.

Baca Juga :  KONI Jawa Timur Diduga Menerima Aliran Dana Hibah dari APBD

“Peran RT atau RW penjagaan portal juga untuk kampungnya sendiri, dan sebagian besar sudah ada,” kata Surabaya Eri Cahyadi.

Polda Jatim terus melakukan tindakan penegakan hukum dan pengawasan, namun masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan tempat tinggal dan fasilitas umum.

Peran aktif RT/RW dalam menjaga keamanan lingkungan serta peningkatan kewaspadaan masyarakat merupakan langkah-langkah yang sangat penting untuk mencegah tindak pidana ini.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat oleh Polda Jatim juga harus terus dilakukan untuk memberantas masalah ini. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *