Penyanyi Dangdut Mala Agatha memenuhi panggilan Polres Blitar Kota Terkait Video Musik “Iclik Cinta”

oleh -717 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Penyanyi dangdut Mala Agatha telah memenuhi panggilan Polres Blitar Kota pada Sabtu, 15 Maret 2025, terkait laporan GMNI Kota Blitar. Laporan tersebut berfokus pada penggunaan Perpustakaan Nasional Bung Karno sebagai latar belakang dalam video musiknya yang berjudul “Iclik Cinta”.

Mala Agatha, didampingi perwakilan manajemennya, Whily, memberikan keterangan kepada penyidik selama lebih dari tiga jam. Whily membenarkan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan penggunaan lokasi tersebut dalam video musik.

banner 719x1003

“Sudah datang ke Satreskrim Polres Blitar Kota sama aku, dimintai keterangan, banyak kok pertanyaannya, 3 jam lebih,” kata Whily saat dikonfirmasi suarasmr.news, Senin (17/3/2025).

Proses klarifikasi ini menunjukkan komitmen Mala Agatha untuk memberikan penjelasan dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi para seniman dalam memilih lokasi syuting untuk karya-karya mereka di masa mendatang.

Diketahui sebelumnya, kasus video klip “Iclik Cinta” yang menggunakan Perpustakaan Nasional Bung Karno sebagai latar belakang telah menimbulkan kontroversi dan menjadi sorotan publik.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menilai bahwa penggunaan Perpusnas Bung Karno dalam video klip tersebut mencemari kesakralan sejarah.

banner 484x341

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan bagi bangsa Indonesia. Penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video musik ini tidak menghormati nilai sejarahnya,” tegas Vita.

Laporan resmi dari GMNI Blitar kepada Polres Blitar Kota telah memicu penyelidikan atas dugaan pelanggaran terhadap nilai sejarah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi jelas melanggar ketentuan hukum. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian dan melaporkannya secara resmi,” kata Vita menegaskan.

Baca Juga :  Penahanan Hasto Kristiyanto: Upaya KPK Mempermudah Penyidikan

Meskipun video klip tersebut telah dihapus dan diganti, peristiwa ini menyoroti pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap situs-situs bersejarah.

Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi para kreator konten, khususnya dalam memilih lokasi syuting. Kesadaran akan nilai sejarah dan budaya suatu tempat sangat penting untuk dipertimbangkan.

Perpusnas Bung Karno, sebagai tempat yang menyimpan warisan sejarah perjuangan bangsa, memiliki nilai sakral yang perlu dijaga. Penggunaan sembarangan dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati jasa-jasa para pahlawan dan perjuangan bangsa Indonesia.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya izin dan etika dalam penggunaan tempat-tempat bersejarah atau publik sebagai latar belakang pembuatan video. Semoga proses hukum ini berjalan lancar dan menghasilkan kesimpulan yang adil bagi semua pihak. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *