Anggota DPR RI: Deddy Corbuzier Letkol Tituler Dapat Dikenakan Hukum Disiplin Militer

oleh -976 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pernyataan Deddy Corbuzier terkait keluhan anak-anak soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memicu kontroversi. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai Deddy yang berstatus Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer.

Hasanuddin berpendapat bahwa Deddy telah melanggar norma dan etika prajurit dengan pernyataannya yang dianggap tidak pantas. Ia menekankan bahwa setiap anggota militer, termasuk prajurit tituler, wajib menjaga nama baik TNI dan bersikap ramah terhadap rakyat.

banner 719x1003

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Deddy, melalui akun media sosialnya, mengkritik keluhan anak-anak tentang menu MBG dan menganggap mereka harus bersyukur karena mendapatkan makanan gratis. Ia bahkan menceritakan metode mendidik anaknya dengan memberikan hukuman jika mengeluh soal makanan.

Pernyataan Deddy ini menuai kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya empati terhadap perasaan anak, yang dapat tertekan dan berdampak pada perkembangan psikologisnya.

“Tentu ini sebuah kekerasan psikologis ya bagi anak-anak yang disebut seperti itu. Jadi saya tidak menghendaki itu terjadi,” kata Maryati dikutip dari Tempo pada Jumat, 24 Januari 2025.

Maryati menganggap Deddy terlalu berlebihan dalam merespons keluhan anak. Menurut dia, anak berpotensi mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk mengutarakan pendapatnya jika melihat pernyataan Deddy.

banner 484x341

Menurut dia, anak-anak dalam tahap tumbuh kembang terbiasa mengutarakan pendapat secara terus terang. Hal itu, kata dia, sebenarnya justru bisa menjadi masukan bagi program Makan Bergizi Gratis.

“Saya justru berharap influencer atau siapa pun, mari sama-sama mendukung (MBG) dengan pola dan perilaku yang sesuai. Artinya apa? Ya tidak harus berlebihan,” kata Maryati.

Baca Juga :  Studi Kasus Proses Hukum Sengketa Pajak Otomotif di Indonesia

Dia berpendapat pelaksana program MBG justru terbuka terhadap masukan. Bahkan, dia menilai Presiden Prabowo Subianto terus melakukan langkah-langkah evaluasi agar program dapat berjalan lebih baik. Sehingga, dia berharap tidak perlu ada lagi respons berlebihan terhadap anak yang mengutarakan pendapat secara jujur.

Polemik ini menimbulkan pertanyaan mengenai batas kebebasan berekspresi bagi seorang prajurit tituler. Apakah pernyataan Deddy dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin militer?

Perdebatan ini juga menyoroti pentingnya memahami perspektif anak-anak dalam program MBG. Keluhan mereka bukan sekadar ungkapan ketidakpuasan, tetapi juga bentuk partisipasi dalam membangun generasi unggul.

Di tengah kontroversi ini, penting untuk mengingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, penting juga untuk bertanggung jawab atas ucapan dan tindakan kita, terutama jika kita memegang status tertentu seperti prajurit tituler. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *