SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengusut penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 21 hektare di Madura Jawa Timur.
Yaitu terletak di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Lahan tersebut terletak di kawasan laut, sehingga memicu pertanyaan serius mengenai prosedur dan legalitas penerbitan SHM.
Deni meminta investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap dokumen pendukung penerbitan SHM.
“Kami mendesak pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM ini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural ataupun hukum yang terjadi,” kata Deni dalam keterangannya di Surabaya, Senin (27/1/2025).
Selain itu, Deni juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.
Deni meminta pemerintah daerah dan BPN untuk memastikan kelengkapan data dan memeriksa kondisi terkini kawasan tersebut.
“Pemerintah daerah dan BPN harus memastikan kelengkapan data serta memeriksa kondisi terkini kawasan tersebut. Jika lahan tersebut merupakan hasil abrasi maka penerbitan sertifikatnya harus dievaluasi,” lanjutnya.
Terkait rencana reklamasi di area tersebut, Deni mengusulkan agar aktivitas tersebut dihentikan sementara hingga ada kajian yang jelas mengenai dampak sosial dan ekologisnya.
Deni khawatir reklamasi yang tidak melalui pertimbangan menyeluruh dapat merugikan nelayan dan masyarakat sekitar, serta memperburuk kondisi pesisir, termasuk meningkatkan potensi banjir rob.
“Kami tidak ingin nelayan atau masyarakat sekitar dirugikan akibat reklamasi yang tidak melalui pertimbangan menyeluruh. Begitu pula aspek lingkungan, reklamasi yang tidak sesuai dapat memperburuk kondisi pesisir, termasuk meningkatkan potensi banjir rob,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai PDI Perjuangan ini berharap investigasi ini segera menghasilkan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak terkait. (red/akha)