SUARASMR.NEWS – Kebijakan penghapusan utang bagi pelaku UMKM yang baru-baru ini diluncurkan oleh pemerintah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama para pegiat UMKM.
Ketua Dewan Pembina DPP Peran UMKM Indonesia, KH M. Endy S Lesmana (Gus Endy). Gus Endy menilai langkah ini tepat untuk memulihkan sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Kami merasakan betul bahwa kebijakan ini sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 sangat luar biasa. Ini memberi semangat baru bagi kami untuk kembali bersaing dan meningkatkan kualitas usaha,” ujar Gus Endy kepada awak media, Selasa (27/1/2025).
Meskipun demikian, Gus Endy juga mengingatkan bahwa penghapusan utang saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan pendampingan agar UMKM tidak terjebak utang lagi. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan usaha dan mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan.
“Pemerintah perlu lebih selektif dalam memastikan bantuan UMKM diterima oleh pelaku yang serius mengelola usaha mereka,” tegas Gus Endy.
Gus Endy menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan aturan jelas untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut. Ia berharap agar pemerintah siap menjalankan program ini dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku UMKM.
Program penghapusan utang ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dengan beban utang yang terhapus, mereka dapat fokus mengembangkan usaha dan berkontribusi lebih besar dalam memulihkan ekonomi nasional.
Kebijakan penghapusan utang ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi UMKM untuk bangkit dan berkembang, serta berkontribusi dalam membangun perekonomian Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan. (red/hil)