Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Akibat Kenaikan UMP 2025

oleh -624 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendorong Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, untuk mengimbau para pengusaha agar menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, perusahaan melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” kata Anindya dalam jumpa pers usai Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

banner 719x1003

Anindya menekankan bahwa PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir, mengingat dampak negatifnya terhadap perekonomian dan peningkatan angka pengangguran.

Ia mengajak perusahaan untuk mengeksplorasi berbagai solusi alternatif guna mengatasi tantangan kenaikan UMP tanpa harus memberhentikan karyawan.

Kadin menyambut positif rencana pemerintah membentuk Satgas PHK, berharap satgas tersebut dapat berkolaborasi dengan dunia usaha untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.

“Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” katanya.

Meskipun mengakui adanya perbedaan kondisi di setiap perusahaan, Anindya tetap optimistis bahwa langkah-langkah inovatif dapat ditemukan untuk menyeimbangkan kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

banner 484x341

“Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian PHK,” kata Anindya Bakrie.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5 persen.

Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP.

“Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana,” kata Menko Airlangga Hartarto di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2024.

Baca Juga :  Kenapa Bank Asing Memilih Hengkang dari Indonesia?

Kadin sendiri berkomitmen untuk mendorong perusahaan berpikir jangka panjang dan menghindari PHK dengan berbagai strategi kreatif. Hal ini menunjukkan komitmen Kadin dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Harapannya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan dan menghindari dampak negatif kenaikan UMP terhadap tenaga kerja. Sikap proaktif ini mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *